Mohon tunggu...
Elfrida Mery
Elfrida Mery Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ilmu Hukum Universitas Negeri Manado

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bersatu Lawan Resesi

29 Agustus 2020   01:05 Diperbarui: 29 Agustus 2020   01:05 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Salah satu usaha untuk menjaga sistem stabilitas keuangan yaitu melalui kebijakan Makroprudensial. Kebijakan Makroprudensial sendiri adalah:

Versi IMF: Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang memiliki tujuan utama untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan peningkatan risiko sistemik (IMF, "Macroprudential Policy: An Organizing Framework", 2011).

Versi BIS: Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang ditujukan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik (BIS, "Macroprudential Policy - A Literature Review", 2011).

Versi Bank of England: Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang ditujukan untuk memelihara kestabilan intermediasi keuangan (misalnya jasa-jasa pembayaran, intermediasi kredit dan penjaminan atas risiko) terhadap perekonomian (Bank of England, "The Role of Macroprudential Policy", 2009).

Jika Makroprudensial aman terjaga, maka kita tidak perlu takut dan negara tercinta Indonesia juga terhindar dari krisis moneter. Berbagai kebijakan telah dibuat dan di atur didalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Covid-19.

Dalam Perppu tesebut, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), terdiri dari Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mendapat perluasan kewenangan.

Meski sudah memasuki New Normal, perekonomian belum bisa bangkit dari keterpurukan. Diharapkan UMKM menjadi penyelamat krisis seperti tahun-tahun yang lalu, bahkan pemerintah tidak sungkan-sungkan untuk memberikan kan stimulus sampai dengan 123,47T untuk UMKM.

Apakah UMKM dapat menopang sendiri perekonomian Indonesia?. Tentu saja itu tidak cukup untuk menopang perekonomian Indonesia. Masih pada ingat dong dengan istilah "Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh" tetapi banyak yang mengatakan bahwa istilah ini tidak bisa di pakai di masa pandemi. Bagi mereka yang mengatakan seperti di atas mereka salah besar.

Di saat seperti ini kita seharusnya bersatu untuk menopang perekonomian dan terhindar dari krisis. Pasti banyak yang bertanya, bagaimana caranya?. Nah peran milenial sangat dibutuhkan pada saat ini baik untuk mensosialisasikan dan bertindak.

Pasti kita sudah tidak asing dengan yang namanya investasi. Pemerintah sedang gencarnya mendorong masyarakat untuk berinvestasi dalam menyelamatkan perekonomian Indonesia. Terdapat banyak jenis investasi mulai dari deposit, properti, emas, asuransi, dan portofolio. 

Saat ini dengan bermodal Rp10.000 kita sudah bisa berinvestasi. Masa sih dengan modal Rp10.000 sudah bisa investasi?. Pasti teman-teman juga bertanya demikian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun