Mohon tunggu...
Lilik Fatimah Azzahra
Lilik Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Seorang ibu yang suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Kenali 4 Hukum Bersedekah agar Benar Penerapannya

27 April 2022   05:15 Diperbarui: 27 April 2022   05:17 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum bersedekah berubah menjadi haram apabila benda atau harta yang disedekahkan itu digunakan untuk melakukan kejahatan dan maksiat.

Atau, harta yang disedekahkan merupakan harta hasil menipu, merampok, mencuri, korupsi, atau tindak kejahatan lainnya.

Demikian 4 macam hukum bersedekah yang perlu dikenali dan dipelajari agar tidak keliru dalam menerapkannya.

Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan hari kesekian. Semoga amal ibadah kita tercatat sebagai amal baik yang beroleh berkah.

Amiin ya Rabbal alamin....


***
Malang, 27 April 2022
Lilik Fatimah Azzahra

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun