Ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang hanya dilakukan sekali dalam seumur hidup. Maka dari itu, Ibadah haji juga sering disebut juga sebagai penyempurnaan dari segala ibadah. Yang mana pelaksanaan ibadah haji sangat diimpikan oleh seluruh umat islam di dunia. Adapun hukum pelaksanaan ibadah haji adalah wajib, dimana para ahli fiqih telah sepakat bahwa haji wajib dilakukan oleh seorang mukallaf ketika lima syarat wajib haji terpenuhi, yaitu Islam, baligh, berakal, merdeka (bukan budak), dan Istitha'ah yaitu keadaan dimana sudah mampu baik secara fisik, finansial, dan mental.
Doktrin tentang kesakralan ibadah haji telah mengakar pada umat islam, bukan hanya bagi mereka yang memiliki pengetahuan tentang hakikat ibadah haji saja. Namun bagi mereka juga yang masih awam tentang pemahaman ibadah haji. Oleh karena itu, jika kita berbicara tentang ibadah haji, maka setiap individu umat islam memiliki perspektif masing-masing dalam pelaksanaannya. Bagi mereka yang paham tentang hakikat dan esensi badah haji, mereka menganggap pelaksanaan ibadah haji sebagai peningkatan, penyempurnaan dan penguatan ibadahnya. Namun, bagi mereka yang masih awam tentang pemahaman haji maka mereka hanya menganggap kewajiban dan peningkatan status individualnya saja, seperti status sosial yang memberikan label atau gelar haji.
Pelaksanaan ibadah haji merupakan sekumpulan ritual yang memiliki simbolis filosofis dengan makna yang sangat mendalam untuk aktivitas kehidupan manusia sehari-hari. Yang mana, makna proses dari setiap rangkaian pelaksanaan ibadah haji apabila dipahami dan diamalkan dengan baik dan benar, maka akan mampu membawa kebaikan, kedamaian, cinta kasih, kebenaran, kekuatan, dan keadilan bagi seluruh umat manusia dimuka bumi. Adapun waktu pelaksanaan ibadah haji telah ditentukan dalam syariat islam, yaitu hanya dilakukan sekali dalam setahun dan pada bulan-bulan tertentu saja (pada bulan syawal hingga sepuluh hari pertama dibulan Dzulhijjah).
Ibadah haji merupakan perjalanan rohani bagi umat islam dengan tujuan untuk mendapatkan ridho Allah Swt. Oleh karena itu, agar mendapatkan ridho Allah Swt. Perlunya menjaga adab serta etika dalam bertamu ke Baitullah. Adapun menurut Imam Al-Ghazali adab dan etika ketika berhaji ke Baitullah sebagai berikut :
1. Â Â Â Berhaji dengan harta yang halal.
2. Â Â Â Tidak boros dalam membelanjakan untuk makan dan minum.
3. Â Â Â Meninggalkan segala macam akhlak tercela.
4. Â Â Â Memperbanyak berjalan.
5. Â Â Â Berpakaian sederhana.
6. Â Â Â Bersabar ketika menerima musibah (Rakhmat, 1999. Hal 180).
Setelah memenuhi adab dan etika haji, sebagai tamu Allah, kita perlu juga memahami segala proses rangkaian ibadah haji serta makna dan filosofi dari setiap rangkaian proses tersebut. Yang mana, rangkaian proses ibadah haji dapat dibagi menjadi tiga yaitu rukun haji, wajib haji, dan sunnah haji. Yang didalamnya memiliki makna dan filosofi sangat indah dan memiliki makna yang sangat dalam setiap rangkaian prosesnya. Adapun makna dan filosofi rangkaian proses ibadah haji antara lain sebagai berikut :