Setelah videonya viral di media Sosial (Medos), Bintang Emon malah mendapat serangan dari akun-akun medsos yang tak dikenal. Bahkan, ada diantaranya yang menuduh juara 1 Stand Up Comedy yang diselenggarakan oleh Indosiar ini suka mengkomsumsi sabu-sabu.
Lantas siapa pihak-pihak penyerang Bintang Emon?
Boleh jadi ini adalah akun-akun yang memang tidak menyukai eksistensi Bintang Emon sebagai komedian tanah air.Â
Namun tak menutup kemungkinan bahwa penyerang ini adalah buzzer-buzzer Rp yang memang telah dipesan oleh pihak-pihak tertentu karena telah mengusik ketenangannya.
Jika menilik serangan ini terjadi pasca unggahan video kritik, tak berlebihan rasanya jika yang menyerang Bintang Emon ini ada kaitannya dengan peristiwa persidangan kasus penyiraman air keras yang di selenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Sekedar mengingatkan, dalam prosesi sidang tersebut, Jaksa Fredrik Adhar Syarippudin selaku JPU hanya menuntut pelaku atas nama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis satu tahun penjara.
Terlalu ringannya tuntutan tersebut di atas karena ditenggarai si kedua pelaku beralasan tidak sengaja menyiram bagian wajah Novel. Karena sasaran sebenarnya adalah bagian badan.
Atas dasar ini, pasal yang dibebankan kepada dua pelaku ini adalah Pasal 353 ayat (2) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
Meskipun begitu, Jaksa menilai tindakan Rony dan Rahmat tak memenugi unsur-unsur dakwaan primer terkait penganiayaan berat dari Pasal 355 ayat (1) KUHO junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jokowi Kena "Getahnya"?
Bukan hal aneh jika terjadi hal-hal yang kurang puas di negeri ini, Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI hampir selalu dipersalahkan.