"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.
Selain mencibir kinerja KPK, Fedrik Adhar juga beberapa kali sempat mengunggah kasus penistaan agama yang pada tahun 2016 menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengunggah ulang status Ustaz Arifin Ilham yang bertagar #belaquran.
Padahal, Fedrik kala itu adalah 1 dari 13 orang jadi jaksa penuntut umum kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.
Ikhwal Peristiwa
Sebagaimana diketahui, kedua oknum pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan hanya dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Peristiwa tragis ini terjadi pada waktu Novel Baswedan dalam perjalanan pulang setelah menunaikan ibadah solat subuh di mesjid komplek tempat kediamannya pada tanggal 11 April 2017.
Pasca kejadian, terang saja aparat keamanan khususnya pihak kepolisian langsung bergerak guna menangkap para pelakunya.
Sayang setelah hampir tiga tahun lamanya proses pencarian pelaku tersebut, pihak kepolisian  seperti menemu jalan buntu.
Bahkan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan dengan langsung memerintahkan Kapolri yang kala itu masih dijabat Jendral Pol Tito Karnavian, tetap saja hasilnya nihil. Padahal sebuah tim khusus telah dibentuk sedemikian rupa sebagai bentuk keseriusan pemerintah mengungkap kasus tersebut.
Barulah saat tongkat kepemimpinan Polri berpindah kepada Jendral Idham Azis, seolah diturunkan dari langit, para pelaku penyiramam air keras terhadap Novel Baswedan tiba-tiba saja berhasil ditangkap.