SEPAKAT tidak sepakat harus sepakat bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Betapa tidak, karena jasa-jasa seorang guru, begitu banyak sumber daya manusia (SDM) tanah air yang sangat mumpuni.
Bahkan, tak sedikit lantaran jasa-jasa seorang guru pula banyak manusia-manusia pintar, cakap serta bijak sehingga mampu membawa harum Bangsa dan Negara Indonesia.
Karena jasa dan pengabdiannya itu sudah sepantasnya jika pemerintah memberikan perhatian lebih. Baik itu dari segi kenyamanan kerja maupun kesejahteraannya.
Untuk apa?
Terang saja, agar para guru ini bisa bekerja lebih tenang, lebih nyaman dan tentunya bisa lebih sungguh-sungguh dalam menularkan ilmunya terhadap anak didik.
Sayang realita yang terjadi saat ini tak jarang berhembus kabar bahwa nasib guru yang memprihatinkan terlebih lagi nasib guru honorer.
Apa itu guru honorer?
Sudah pasti merupakan guru yang tidak digaji layaknya seorang guru tetap. Mereka hanya menerima pendapatan berdasarkan honorarium disesuaikan dengan jumlah jam pelajaran yang dilakoninya.
Nasib Guru Honorer
Khusus bicara guru honorer di tanah air boleh jadi sudah tidak bisa dilukiskan dengan kata-kata. Sudah begitu banyak kabar dan berita yang mendeskripsikan tentang keprihatinan dengan status guru honorer tersebut.
Sebut saja dari sulitnya perjuangan mereka untuk menjadi guru tetap atau kisah penghasilan mereka yang masih sangat kecil. Tidak sebanding dengan pengorbanan dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.