Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang ditandatangi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Mawardi.
Sementara masih dikutip tribunjakarta.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut ada 62 rukun warga (RW) di DKI Jakarta yang menerapkan PSBL untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Penerapan PSBL Â bagi RW yang zona merah akan di-lockdownlah istilahnya dimonitor habis," ujarnya.
Adapun daftar peserta rapat yang hadir pembahasan PSBL yang berlangsung Senin (1/6) kemarin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, ada di sini
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H