Dalam hadis yang sama juga diceritakan Abdullah bin Abbas dan diriwayatkan Imam Malik bin Anas, keputusan Umar sempat disangsikan Abu Ubaidah bin Jarrah. Ia adalah pemimpin rombongan yang dibawa Khalifah Umar.
Masih dilansir Tagar.id, menurut Abu Ubaidah, Umar tak seharusnya kembali karena bertentangan dengan perintah Allah SWT.Â
Umar menjawab dia tidak melarikan diri dari ketentuan Allah SWT, namun menuju ketentuanNya yang lain. Jawaban Abdurrahman bin Auf ikut menguatkan keputusan khalifah tidak melanjutkan perjalanan karena wabah penyakit.
Dari riwayat di atas bisa kita simpulkan tentang keteladanan Khalifah Umar tentang menangani wabah penyakit kala itu. Dalam hal ini,  Umar bin Khattab telah mengambil keputusan  yang berbobot.Â
Maksudnya jelas yaitu ingin menyelamatkan lebih banyak kaum Muslimin dan manusia secara umum agar tidak dibinasakan oleh wabah penyakit.
Meski dirinya merupakan seorang khalifah yang memiliki kuasa penuh atas keputusannya. Namun, dia tetap mengedepankan musyawarah sebagai prioritas dalam sebuah pengambilan keputusan. Intinya, dia melibatkan orang-orang yang dianggap memiliki keahlian karena yang dipanggil adalah para pemukanya untuk memutus rantai wabah penyakit itu.
Tak hanya itu, Khalifah Umar juga memberikan nasihat kepada kita. Bagaimana seorang pemimpin harus mengambil sikap yang tegas untuk menyelesaikan sebuah masalah.Â
Untuk menyelesaikan masalah, seorang pemimpin juga sama sekali tidak diperbolehkan untuk menyepelekan suatu masalah. Karena, jika masalah itu disepelekan dan tidak diselesaikan, maka dampaknya akan terus menerus.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H