SAAT ini pusat perhatian negara-negara di seluruh dunia tertuju pada pandemi virus corona atau covid-19.
Sejak awal kemunculannya pada akhir Desember 2019 lalu di Kota Wuhan, China, virus yang dipercaya berasal dari salah satu pasar hewan di Wuhan tersebut telah menginfeksi lebih dari tiga juta penduduk di dunia dengan hampir tiga ratus ribu jiwa diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kendati China sebagai negara pertama yang terkena penyebaran virus corona, namun sejauh ini justeru Negara Amerika Serikat (AS) yang terdampak paling parah. Betapa tidak, negara yang saat ini dipimpin oleh Donald Trump tersebut merupakan episentrum baru penyebaran virus corona di dunia.
Hingga hari Senin (4/5/2020) sudah lebih dari satu juta penduduk di Negeri Paman Sam itu yang terkomfirmasi positif pandemi covid-19. Dari jumlah tersebut, 68 ribu jiwa lebihnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah Amerika Serikat, negara lain dengan jumlah kematian terbanyak yang diakibatkan virus corona ini adalah Italia mencapai 28,8 ribu jiwa lebih, Inggris 28, 4 ribu, Spanyol 25,4 ribu dan Perancis 24,8 ribu jiwa lebih.
Untuk Indonesia yang juga tak luput dari serangan virus corona, menurut rilis data pemerintah yang disampaikan langsung oleh Juru Bicara khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto, hingga Senin (4/5/2020) jumlah kasus pasien positif mencapai 11.587. Dari jumlah tersebut, 1.954 orang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan 864 diantaranya meninggal dunia.
Berkaca dari data-data jumlah kasus positif dan angka kematian tersebut di atas, membuktikan bahwa virus yang pada 11 Maret 2020 lalu didaulat sebagai pandemi oleh badan kesehatan dunia (WHO) merupakan virus yang penyebarannya sangat cepat dan masif, serta sangat mematikan.
Oleh karena itu, sangat beralasan bahwa setiap negara di dunia termasuk Indonesia seolah berlomba-lomba untuk mampu menaklukan virus covid-19 ini secepat mungkin.
Segala upaya terus dicoba dan dilakukan oleh negara-negara terdampak untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Mulai dari cara-cara yang sipatnya longgar seperti pemberlakuan social distancing, physical distancing hingga cara berat yakni penguncian wilayah atau lockdown.
Bahkan, disamping memberlakukan hal tersebut di atas. Masing-masing otoritas tertinggi negara terdampak juga tak segan menggelontorkan anggaran yang jumlahnya ada yang mencapai ribuan triliun rupiah. Sungguh jumlah angka yang sangat pantastis.
Kenapa negara-negara terdampak ini sampai rela merogoh kocek keuangan negaranya hingga ribuan trilun rupiah?