MASIH ingat dengan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Himawatty?
Ya, beberapa waktu lalu, perempuan kelahiran Kota Cimahi Jawa Barat 1970 ini sempat membuat heboh dengan pernyataannya yang kontroversial.
Kala itu, Sitti mengungkapkan bahwa jika seorang perempuan berenang bareng dengan seorang pria dalam satu kolam bisa mengakibatkan kehamilan.
Kontan, pernyataannya itu mendapatkan pertentangan banyak pihak. Sebab, pernyataannya itu tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan secara akademis.
Dampak dari pernyataannya yang kontroversial tersebut, KPAI akhirnya mengusulkan untuk memberhentikan Sitti secara tidak hormat sebagai komisioner di lembaga perlidungan anak Indonesia dimaksud, dengan tuduhan telah melanggar kode etik, Rabu (22/4/2020) lalu.
Selain itu, pernyataan Sitti itu juga dianggap telah berdampak negatif. Tidak hanya pada Sitty pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.
Kendati demikian, usulan atas pemecatan tidak hormat atas dirinya ini dengan tegas ditentangnya. Sitti merasa selama ini dia telah banyak berbuat demi kemajuan KPAI. Namun balasannya, dia dianggap sebagai orang tak berguna sama sekali.
Padahal, jika dia harus membongkar borok KPAI sangat bisa, semudah membalikan tangan. Menurut dia, selama ini di tubuh KPAI diduga kuat telah terjadi praktek maladministrasi yang dilakukan oleh ketua lembaga tersebut, Susanto.
"Sejujurnya saya sangat sedih harus bicara seperti sekarang ini," kata Sitti sembari terisak, dalam konferensi virtual, Sabtu, 25 April 2020. Dikutip dari Tempo.co