Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Si "Pencetus" Berenang dengan Pria Bisa Hamil Bongkar Sengkarut di KPAI

26 April 2020   05:30 Diperbarui: 26 April 2020   05:51 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MASIH ingat dengan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Himawatty?

Ya, beberapa waktu lalu, perempuan kelahiran Kota Cimahi Jawa Barat 1970 ini sempat membuat heboh dengan pernyataannya yang kontroversial.

Kala itu, Sitti mengungkapkan bahwa jika seorang perempuan berenang bareng dengan seorang pria dalam satu kolam bisa mengakibatkan kehamilan.

Kontan, pernyataannya itu mendapatkan pertentangan banyak pihak. Sebab, pernyataannya itu tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan secara akademis.

Dampak dari pernyataannya yang kontroversial tersebut, KPAI akhirnya mengusulkan untuk memberhentikan Sitti secara tidak hormat sebagai komisioner di lembaga perlidungan anak Indonesia dimaksud, dengan tuduhan telah melanggar kode etik, Rabu (22/4/2020) lalu.

Selain itu, pernyataan Sitti itu juga dianggap telah berdampak negatif. Tidak hanya pada Sitty pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Kendati demikian, usulan atas pemecatan tidak hormat atas dirinya ini dengan tegas ditentangnya. Sitti merasa selama ini dia telah banyak berbuat demi kemajuan KPAI. Namun balasannya, dia dianggap sebagai orang tak berguna sama sekali.

Padahal, jika dia harus membongkar borok KPAI sangat bisa, semudah membalikan tangan. Menurut dia, selama ini di tubuh KPAI diduga kuat telah terjadi praktek maladministrasi yang dilakukan oleh ketua lembaga tersebut, Susanto.

"Sejujurnya saya sangat sedih harus bicara seperti sekarang ini," kata Sitti sembari terisak, dalam konferensi virtual, Sabtu, 25 April 2020. Dikutip dari Tempo.co

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun