Hanya saja masalah efektif tidaknya aturan ini tentu saja dikembalikan kembali pada pemerintah. Maksudnya, jika PSBB dan darurat kesehatan ini tidak dibarengi dengan bantuan atau stimulus untuk memastikan masyarakatnya mendapatkan jaminan hidup, rasanya penulis sangsi juga kalau aturan baru ini bisa berjalan efektif.
Hamdalah, pemerintah menyadari hal ini dan siap memberikan bantuan jaminan hidup terhadap masyarakat selama PSBB dan darurat kesehatan ini dilaksanakan. Mudah-mudahan saja hal itu tidak hanya PHP.
Jika memang pemerintah siap menjamin akan segala kebutuhan, tinggal bagaimana masyarakatnya menyadari akan bahayanya virus corona dan menurut himbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah. Karena ingat, jika kita abai menjaga jarak dengan orang-orang maka sama saja dengan mencari mati.
Hal ini bukanlah omong kosong belaka. Terbukti, menurut rilis data per hari ini, Rabu (1/4/20) yang disampaikan Juru Bicara khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto, jumlah kasus positif mencapai 1.677 dengan 157 diantaranya meninggal dunia dan 103 orang telah dinyatakan sembuh.
Jika dihitung dari persentase kematian, Indonesia masih cukup tinggi yakni mencapI 9,3%. Ini jelas sangat mengkhwatirkan. Jadi sekali lagi penulis ingatkan, abai jarak sama saja cari mati!
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H