Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Setelah Helmy, Dewas Nonaktifkan 3 Direktur TVRI

27 Maret 2020   19:19 Diperbarui: 27 Maret 2020   19:30 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Ya kita ada 3 orang direksi ya. Direktur Umum saya sendiri Tumpak Pasaribu, kemudian Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, sama Direktur Keuangan Pak Isnan Rahmanto," kata Tumpak, pada Jumat (27/3/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Masih dilansir detikcom, Tumpak menjelaskan proses penonaktifan tersebut. Menurutnya, ia telah diundang Dewas, kemudian diberikan surat pemberitahuan rencana pemberhentian dan surat keputusan penonaktifan.

"Kita dipanggil diundang untuk undangannya itu untuk menyampaikan hasil pengawasan dewan pengawas, tapi di dalam rapat itu hanya menyampaikan bahwa kami bertiga diberikan surat pemberitahuan rencana pemberhentian dan surat keputusan penonaktifan," ujar Tumpak.

Lanjut Tumpak, masih memiliki waktu satu bulan sebelum diberhentikan. Dia pun akan memberikan klarifikasi kepada Dewan Pengawas TVRI terkait penonaktifan tersebut.

"Jadi kalau direksi mau diberhentikan harus diberitahukan dulu sebulan masanya. Dan tidak ada istilah dinonaktifkan. Jadi ini istilahnya dewan pengawas itu juga menyalahi aturan tidak sesuai dengan prosedur tidak sesuai dengan kriteria ART TVRI. Nah jadi kita akan memberikan klarifikasi dulu," kata Tumpak.

Tentu saja, jika menilik pada pernyataan Tumpak, masalah penonaktifan ketiga direktur TVRI ini akan kembali memantik reaksi yang cukup hangat dari beberapa kalangan. 

Ada apa sebenarnya dengan Dewas yang seolah begitu gampangnya menonaktifkan para direksi di lembaga penyiaran milik negara tersebut.

Menarik kita tunggu berita dan ulasan selanjutnya.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun