BEBERAPA waktu lalu, Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia (TVRI) mendapat kritik dan sorotan tajam dari sejumlah kalangan termasuk masyarakat. Gara-garanya adalah telah memberhentikan Direktur Utama (Dirut) lembaga penyiaran milik negara tersebut, Helmy Yahya.
Sorotan atau kritik tajam yang dialamatkan terhadap Dewas TVRI ini cukup beralasan, mengingat kinerja dan prestasi Helmy Yahya selama kepemimpinannya sejak penghujung 2017 lalu dipandang memuaskan.
Adik kandung Tantowi Yahya ini dianggap telah mampu mengangkat dan meremajakan kembali TVRI yang dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak televisi swasta nasional tumbuh subur seolah mati suri.
Ya, TVRI yang pernah menjadi primadona di hati masyarakat tanah air lambat laun mulai ditinggalkan penggemanya, sebab program atau acara yang disuguhkan kepada masyarakat terkesan monoton dan tidak menarik.
Hingga akhirnya, Helmy datang dan menjabat sebagai Dirut di penghujung tahun 2017. Perlahan namun pasti Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mampu berbenah diri dan mampu mengembalikan kejayaan TVRI sebagai sumber informasi yang mendidik dan menghibur para pemirsa di tanah air.
Kebijakan Helmy yang paling tampak adalah digantinya logo TVRI jadi lebih menarik. Kemudian, dia juga menyuguhkan acara-acara sesuai dengan segmen dan selera masyarakat.
Sebut saja siaran langsung pertandingan kompetisi sepak bola Liga Primer Inggris dan siaran langsung pertandingan bulutangkis, baik di tingkat nasional maupun tingkat BWF Tour Series. Wajar kiranya, TVRI akhirnya menasbihkan diri sebagai "House of Badminton".
Tapi, di saat TVRI sudah kembali dilirik oleh pemirsa di tanah air, tiba-tiba Dewas TVRI memutuskan untuk memecat Helmy di tengah jalan, dengan dalih bahwa pria yang dijuluki raja kuis ini telah membawa LPP TVRI melenceng dari marwah dan harga diri bangsa. Anehnya, surat pemecatannya tidak ditandatangani oleh seluruh anggota Dewas.
Alasan ini yang akhirnya dianggap terlalu mengada-ngada dan dikritik sejumlah kalangan. Kendati demikian, beragam kritik itu tetap saja tidak mampu menyelamatkan Helmy dari posisinya selaku Dirut LPP TVRI.
Tapi, belum lama Helmy dipecat. Hari ini, Jumat (27/3), Dewas TVRI kembali menonaktifkan tiga direktur lainnya.
"Ya kita ada 3 orang direksi ya. Direktur Umum saya sendiri Tumpak Pasaribu, kemudian Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, sama Direktur Keuangan Pak Isnan Rahmanto," kata Tumpak, pada Jumat (27/3/2020) seperti dikutip dari detikcom.
Masih dilansir detikcom, Tumpak menjelaskan proses penonaktifan tersebut. Menurutnya, ia telah diundang Dewas, kemudian diberikan surat pemberitahuan rencana pemberhentian dan surat keputusan penonaktifan.
"Kita dipanggil diundang untuk undangannya itu untuk menyampaikan hasil pengawasan dewan pengawas, tapi di dalam rapat itu hanya menyampaikan bahwa kami bertiga diberikan surat pemberitahuan rencana pemberhentian dan surat keputusan penonaktifan," ujar Tumpak.
Lanjut Tumpak, masih memiliki waktu satu bulan sebelum diberhentikan. Dia pun akan memberikan klarifikasi kepada Dewan Pengawas TVRI terkait penonaktifan tersebut.
"Jadi kalau direksi mau diberhentikan harus diberitahukan dulu sebulan masanya. Dan tidak ada istilah dinonaktifkan. Jadi ini istilahnya dewan pengawas itu juga menyalahi aturan tidak sesuai dengan prosedur tidak sesuai dengan kriteria ART TVRI. Nah jadi kita akan memberikan klarifikasi dulu," kata Tumpak.
Tentu saja, jika menilik pada pernyataan Tumpak, masalah penonaktifan ketiga direktur TVRI ini akan kembali memantik reaksi yang cukup hangat dari beberapa kalangan.Â
Ada apa sebenarnya dengan Dewas yang seolah begitu gampangnya menonaktifkan para direksi di lembaga penyiaran milik negara tersebut.
Menarik kita tunggu berita dan ulasan selanjutnya.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H