BAGI masyarakat yang memiliki interest terhadap dunia politik, tentunya pernah mengikuti pergerakan dan perkembangan persaingan dua kandidat kuat  Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu. Yakni antara seorang petahana, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dengan Anies Baswedan.
Maaf, dalam hal ini bukan bermaksud untuk mengecilkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kala itu juga ikut berpartisifasi pada kontestasi Pemilihan guberbur (Pilgub) DKI Jakarta. Tapi, memang tidak banyak yang berani menjagokan putra SBY itu mampu keluar sebagai pemenang.
Dan realitanya seperti itu, AHY yang waktu itu belum lama memutuskan keluar dari keanggotaan TNI tidak mampu berbuat banyak dengan hanya menjadi juru kunci. Kendati demikian, Pilgub DKI 2017 jadi tonggak baru bagi AHY terjun dalam kancah politik hingga saat ini.
Tidak hanya itu, kehadiran AHY dalam persaingan DKI Jakarta 2017 dinilai sebagian pengamat politik, membuyarkan harapan Ahok yang berpasangan dengan Djarot untuk kembali memimpin Jakarta.
Kenapa?
Meski pada pertarungan Pilgub DKI Jakarta tersebut pasangan Ahok - Djarot mampu unggul dengan perolehan 42,99% suara (Bisnis.com), tapi tidak cukup mengantarkan pasangan petahana ini jadi gubernur dan wakil gubernur.Â
Sebab sesuai regulasi, syarat lolos langsung ke Balai Kota (kantor pemerintahan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta) harus 50% + 1. Dengan demikian pertarungan pun harus dilanjutkan pada putaran kedua.
Nah, dari sinilah keberadaan AHY dan pasangannya menjadi berkah buat pasangan Anies - Shandy.
Sebagian pengamat politik percaya bahwa pada putaran kedua, pendukung AHY pada putaran pertama, suaranya pindah ke Anies. Jadi secara tidak langsung, AHY dianggap sebagai vote getter pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno, hingga akhirnya mampu membaikan keadaan.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akhirnya keluar sebagai pemenang pertarungan, dan berhak atas jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarata periode 2107-2022. Sementara Ahok harus rela mengubur impiannya dalam-dalam untuk kembali memimpin Jakarta.
Bahkan, bak jatuh tertimpa tangga pula. Kalah dalam pertarungan Pilgub DKI Jakarta, Ahok dihadapkan pada kasus penistaan agama hingga akhirnya harus berurusan dengan hukum dan divonis bersalah.