Namun, rupanya surat yang diterbitkan Dewas TVRI tentang pemecatan Helmy sebagai Dirut TVRI tidak disepakati seluruh anggotanya. Salah satunya adalah Supra Wimbarti.
Supra menilai, seharusnya ada klarifikasi lebih dalam atas pembelaan yang diberikan Helmy sebelumnya.
"Saya nggak ikut tanda tangan. Saya nggak menyetujui pemecatan itu," kata Supra kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
"Masih bisa digali lagi, betul, itu kata-kata yang tepat. Diundang itu untuk digali lebih jauh lagi supaya tuntas semua informasi itu tuntas, tas," imbuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H