Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Partai Koalisi Mulai "Keroyok" Jokowi

30 September 2019   09:22 Diperbarui: 30 September 2019   10:02 3539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satunya akibat disahkan UU KPK pula, gelombang aksi mahasiswa membanjiri gedung DPR dan DPRD di daerah. Namun, Jokowi bergeming dengan putusannya (tidak akan mencabut UU KPK baru) dengan dalih negara masih dalam keadaan terkendali. 

Masyarakat, dalam hal ini diwakili mahasiswa semakin marah dan terus melancarkan aksi demo, yang akhirnya menelan korban jiwa. Randy dan Yusuf, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Sulawesi Tenggara, harus meregang nyawa akibat tindakan represif aparat kepolisian.

Seolah baru terbangun dari tidur, tragedi yang menimpa dua mahasiswa dibarengi menerima masukan dari beberapa tokoh masyarakat, Jokowi akhirnya melunak. Dia, berencana akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu, sebagai jawaban atas derasnya arus protes mahasiswa.

Sayang, belum juga Perppu diterbitkan. Jokowi sudah mulai "dikeroyok" partai pendukungnya. Sejauh ini baru dua partai yang terang-terangan mengungkapkan ketidak setujuannya atas rencana Jokowi, dan tidak menutup kemungkinan diikuti oleh partai pendukung lainnya. 

Pertama, datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto. 

Menurutnya, Jokowi dianggap tidak menghormati DPR, jika menerbitkan Perppu. Karena, masih dikatakan Bambang, ada mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Sikap serupa juga dilontarkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Seperti dilansir TEMPO.Com, Anggota Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali atas rencanannya menerbitkan Perppu.

"PKB menghormati eksistensi KPK, tapi kami meminta Presiden mempertimbangkan tidak perlu mengeluarkan Perpu," ujar Maman Imanulhaq saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Ahad, 29 September 2019.

Menurut Maman pihak-pihak yang tidak sepakat dengan poin-poin perubahan UU KPK bisa mengambil jalan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

"Tidak perlu keluar Perpu seperti itu, kita tempuh jalur konstitusi lain yang lebih rasional, kita menghormati sistem agar tidak terjadi preseden buruk," ujar Maman.

Maman berharap Jokowi menghargai kerja DPR yang telah berbulan-bulan membahas UU KPK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun