Salah satunya akibat disahkan UU KPK pula, gelombang aksi mahasiswa membanjiri gedung DPR dan DPRD di daerah. Namun, Jokowi bergeming dengan putusannya (tidak akan mencabut UU KPK baru) dengan dalih negara masih dalam keadaan terkendali.Â
Masyarakat, dalam hal ini diwakili mahasiswa semakin marah dan terus melancarkan aksi demo, yang akhirnya menelan korban jiwa. Randy dan Yusuf, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Sulawesi Tenggara, harus meregang nyawa akibat tindakan represif aparat kepolisian.
Seolah baru terbangun dari tidur, tragedi yang menimpa dua mahasiswa dibarengi menerima masukan dari beberapa tokoh masyarakat, Jokowi akhirnya melunak. Dia, berencana akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu, sebagai jawaban atas derasnya arus protes mahasiswa.
Sayang, belum juga Perppu diterbitkan. Jokowi sudah mulai "dikeroyok" partai pendukungnya. Sejauh ini baru dua partai yang terang-terangan mengungkapkan ketidak setujuannya atas rencana Jokowi, dan tidak menutup kemungkinan diikuti oleh partai pendukung lainnya.Â
Pertama, datang dari Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto.Â
Menurutnya, Jokowi dianggap tidak menghormati DPR, jika menerbitkan Perppu. Karena, masih dikatakan Bambang, ada mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Sikap serupa juga dilontarkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Seperti dilansir TEMPO.Com, Anggota Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali atas rencanannya menerbitkan Perppu.
"PKB menghormati eksistensi KPK, tapi kami meminta Presiden mempertimbangkan tidak perlu mengeluarkan Perpu," ujar Maman Imanulhaq saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Ahad, 29 September 2019.
Menurut Maman pihak-pihak yang tidak sepakat dengan poin-poin perubahan UU KPK bisa mengambil jalan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
"Tidak perlu keluar Perpu seperti itu, kita tempuh jalur konstitusi lain yang lebih rasional, kita menghormati sistem agar tidak terjadi preseden buruk," ujar Maman.
Maman berharap Jokowi menghargai kerja DPR yang telah berbulan-bulan membahas UU KPK.Â