Mohon tunggu...
Elang Amanda Santoso
Elang Amanda Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta Fakultas Syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Book "Asuransi Syariah" karya Dr. Andri Soemitra, M. A

18 Maret 2024   20:13 Diperbarui: 27 Mei 2024   20:00 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Riview Book (Elang Amanda Santoso 212111056/6B HES)

Judul: ASURANSI SYARIAH

Penulis: Dr. Andri Soemitra, M. A

Jumlah Halaman: 175

Penerbit: Wal Ashri Publishing Jalan Karya Kasih Perumahan Pondok Karya Prima Indah Blok A No. 7 Medan Telp: 061-7864374

Karena disini bab 1 adalah pendahuluan maka saya mulai review pada bab 2-4 dan pada bab 5 penutup

BAB II DISKURSUS ASURANSI SYARIAH

A. Pengertian dan Konsep Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat[4].

B. Sejarah dan Dasar Hukum

Asuransi syariah di Indonesia ditandai dengan didirikannya PT. Syarikat Takaful Indonesia yang mulai beroperasi pada tanggal 24 Februari 1994. Beberapa perusahaan asuransi syariah yang lain juga mengalami perkembangan, termasuk PT. Bank Muamalat Indonesia yang beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992.

C. Diskursus Hukum Islam Mengenai Asuransi

Asuransi syariah mengubah kontrak dimana seluruh peserta adalah pihak yang menanggung risiko bersama bukan perusahaan. Prinsip-prinsip asuransi syariah mengacu pada prinsip ikhtiar dan berserah diri, prinsip saling membantu dan bekerja sama, prinsip saling melindungi dari berbagai macam kesusahan,kesulitan dan tidak membiarkan uang menaganggur atau tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum[4].

 D. Hubungan Kontraktual Asuransi Syari'ah

Asuransi syariah mengacu kepada perundang-undangan yang mengatur asuransi di Indonesia, seperti Kitab Undang-Undang Hukum 16, UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, PP No. 63 tahun 1999 tentang Perubahan atas PP No. 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, dan beberapa regulasi khusus yang mengatur asuransi syariah[1].

E. Prinsip dan Karakteristik Asuransi Syari'ah

Asuransi syariah mengacu kepada prinsip-prinsip yang berbeda dengan asuransi konvensional, seperti prinsip ikhtiar dan berserah diri, prinsip saling membantu dan bekerja sama, prinsip saling melindungi dari berbagai macam kesusahan,kesulitan dan tidak membiarkan uang menaganggur atau tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum[4].

F. Operasionalisasi Kegiatan Usaha Asuransi Syariah

Asuransi syariah memiliki sistem operasional yang berbeda dengan asuransi konvensional, yang meliputi proses underwriting, polis, premi, pengelolaan dana asuransi, jenis investasi usaha asuransi syariah, klaim dan penutupan asuransi[5].

 G. Diskursus Pengembangan Usaha Asuransi Syariah

Asuransi syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan, termasuk perkembangan lembaga keuangan syariah yang lain, seperti bank syariah dan asuransi syariah.

BAB III PROFIL DAN PRODUK PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA

Pada bab ini memberikan gambaran tentang profil dan produk perusahaan asuransi syariah di Indonesia. Bab III menguraikan data perusahaan asuransi syariah nasional dengan menyajikan jumlah perusahaan dan rincian terkait jenis asuransi yang mereka tawarkan. Dilanjutkan dengan profil serta sejarah berdirinya beberapa perusahaan asuransi syariah yang memiliki cabang di Kota Medan.

Adapun berbagai  profil dan produk asuransi syariah antara lain : 

PT. Asuransi Takaful Keluarga didirikan pada tahun 1994 sebagai bagian dari Syarikat Takaful Indonesia, dengan tujuan mengembangkan asuransi Islam di Indonesia. Perusahaan ini memiliki berbagai produk asuransi jiwa dan umum, serta terlibat dalam pembentukan asuransi syariah di Indonesia.

PT. Asuransi Takaful Umum, juga didirikan pada tahun 1995, merupakan bagian dari Syarikat Takaful Indonesia, dan mengoperasikan bisnis asuransi umum dengan prinsip-prinsip syariah. Perusahaan ini menawarkan berbagai produk asuransi umum dan menciptakan iklim kerja yang motivatif dan inovatif.

AJB Bumi Putera Syariah 1912 adalah unit bisnis dari AJB Bumiputera 1912 yang secara resmi terbentuk pada tahun 2002. Mereka mengoperasikan asuransi jiwa dengan prinsip-prinsip syariah, menawarkan produk asuransi jiwa yang berbasis pada prinsip-prinsip Islam.

PT. MAA Life Assurance mulai beroperasi di Indonesia pada tahun 1998 dan kemudian mengembangkan divisi syariah pada tahun 2006. Perusahaan ini menawarkan berbagai produk asuransi jiwa dan umum dengan prinsip syariah.

PT. Asuransi Jasindo Takaful adalah unit bisnis dari Asuransi Jasindo yang berlandaskan pada prinsip syariah. Mereka menawarkan berbagai produk asuransi kerugian dengan prinsip syariah, seperti asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, dan pengangkutan.

PT. Asuransi Bangun Askrida Syariah, yang didirikan pada tahun 2008, merupakan cabang syariah dari PT. Asuransi Bangun Askrida yang memberikan layanan asuransi syariah di seluruh Indonesia. Mereka menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk kendaraan bermotor, kebakaran, dan kecelakaan diri.

PT. Prudential Life Assurance, yang didirikan pada tahun 1995, memulai layanan syariah pada tahun 2008. Mereka menawarkan produk asuransi jiwa dengan pilihan investasi syariah kepada nasabah di Indonesia.

BAB IV STUDI KASUS DINAMIKA PERKEMBANGAN ASURANSI SYARIAH DI KOTA MEDAN

A. Proses Perkembangan Asuransi Syariah

Dalam bagian ini, penulis memaparkan secara terperinci proses perkembangan asuransi syariah di Kota Medan. Hal ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari awal munculnya hingga perkembangannya saat ini. Penelusuran ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana asuransi syariah telah tumbuh dan berkembang dalam konteks lokal. 

Dengan menggali lebih dalam tentang inovasi produk, strategi pemasaran, serta perubahan dalam kebijakan industri, pembaca diperkenalkan pada dinamika yang telah membentuk wajah asuransi syariah di Kota Medan.

B. Latar Belakang Lahirnya Asuransi Syariah di Kota Medan

Penulis membahas latar belakang munculnya asuransi syariah di Kota Medan dengan mempertimbangkan faktor-faktor historis, sosial, dan ekonomis yang mempengaruhinya. Analisis yang mendalam ini memberikan wawasan tentang konteks di mana asuransi syariah muncul dan berkembang di kota tersebut. Dengan menyoroti peristiwa dan tren yang relevan dalam sejarah asuransi syariah di wilayah tersebut, pembaca diperkenalkan pada kerangka waktu yang memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang perjalanan industri ini.

C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Asuransi Syariah di Kota Medan

Bagian ini menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan asuransi syariah di Kota Medan. Mulai dari aspek regulasi hingga dinamika pasar dan preferensi konsumen, penulis mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang memainkan peran dalam mengarahkan perkembangan industri asuransi syariah di kota tersebut. 

Dengan menggali lebih dalam tentang peran lembaga pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri dalam menggerakkan asuransi syariah, pembaca diberi gambaran yang lebih lengkap tentang dinamika kompleks yang terlibat dalam perkembangannya.

D. Analisis SWOT Pengembangan Asuransi Syariah Di Kota Medan

Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) yang disajikan dalam bagian ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang potensi dan tantangan dalam pengembangan asuransi syariah di Kota Medan. Dengan mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman, pembaca dapat memperoleh wawasan yang mendalam tentang strategi pengembangan yang dapat diadopsi oleh pemangku kepentingan terkait. 

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi industri asuransi syariah, pembaca diberi pandangan holistik yang dapat membantu dalam merancang strategi yang efektif untuk pertumbuhan berkelanjutan.

Inspirasi saya kenapa membaca buku ini adalah : 

1. Memahami Asuransi Syariah: Buku "Asuransi Syariah" menjelaskan tentang asuransi syariah, yang merupakan usaha saling melindungi dan tolong yang berbasis akad yang sesuai dengan syariah. Anda akan memahami konsep asuransi syariah, sejarah dan dasar hukum asuransi syariah di Indonesia, dan perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Dengan membaca buku ini, Anda akan memperoleh pengetahuan yang lebih dalam tentang asuransi syariah dan bagaimana cara menjamin keamanan dan kewangan yang sesuai dengan syariah.

2. Kemajuan dan Perkembangan Asuransi Syariah: Asuransi syariah merupakan sektor yang menjadi bagian dari ekonomi Indonesia yang cukup prospektif. Buku ini menjelaskan tentang perusahaan asuransi syariah yang beroperasi di Indonesia, seperti PT. Syarikat Takaful Indonesia, PT. Bank Muamalat Indonesia, dan beberapa perusahaan asuransi syariah lainnya. Anda akan memperoleh pengetahuan tentang strategi yang digunakan oleh perusahaan asuransi syariah untuk mengembangkan usahanya di kota Medan, seperti PT. Asuransi Takaful Keluarga. Dengan membaca buku ini, Anda akan memperoleh pengetahuan tentang perkembangan asuransi syariah di Indonesia dan bagaimana cara mengembangkannya lebih baik.

Dengan membaca buku "Asuransi Syariah" Karya Dr. Andri Soemitra, M. A, saya akan memperoleh pengetahuan yang lebih dalam tentang asuransi syariah dan bagaimana cara menjamin keamanan dan kewangan yang sesuai dengan syariah. Selain itu, saya juga akan memperoleh pengetahuan tentang perkembangan asuransi syariah di Indonesia dan bagaimana cara mengembangkannya lebih baik.

#uas
#prodihes
#uinsurakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun