Mohon tunggu...
Elang Amanda Santoso
Elang Amanda Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta Fakultas Syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Book "Asuransi Syariah" karya Dr. Andri Soemitra, M. A

18 Maret 2024   20:13 Diperbarui: 27 Mei 2024   20:00 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

C. Diskursus Hukum Islam Mengenai Asuransi

Asuransi syariah mengubah kontrak dimana seluruh peserta adalah pihak yang menanggung risiko bersama bukan perusahaan. Prinsip-prinsip asuransi syariah mengacu pada prinsip ikhtiar dan berserah diri, prinsip saling membantu dan bekerja sama, prinsip saling melindungi dari berbagai macam kesusahan,kesulitan dan tidak membiarkan uang menaganggur atau tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum[4].

 D. Hubungan Kontraktual Asuransi Syari'ah

Asuransi syariah mengacu kepada perundang-undangan yang mengatur asuransi di Indonesia, seperti Kitab Undang-Undang Hukum 16, UU No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, PP No. 63 tahun 1999 tentang Perubahan atas PP No. 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, dan beberapa regulasi khusus yang mengatur asuransi syariah[1].

E. Prinsip dan Karakteristik Asuransi Syari'ah

Asuransi syariah mengacu kepada prinsip-prinsip yang berbeda dengan asuransi konvensional, seperti prinsip ikhtiar dan berserah diri, prinsip saling membantu dan bekerja sama, prinsip saling melindungi dari berbagai macam kesusahan,kesulitan dan tidak membiarkan uang menaganggur atau tidak berputar dalam transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum[4].

F. Operasionalisasi Kegiatan Usaha Asuransi Syariah

Asuransi syariah memiliki sistem operasional yang berbeda dengan asuransi konvensional, yang meliputi proses underwriting, polis, premi, pengelolaan dana asuransi, jenis investasi usaha asuransi syariah, klaim dan penutupan asuransi[5].

 G. Diskursus Pengembangan Usaha Asuransi Syariah

Asuransi syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan, termasuk perkembangan lembaga keuangan syariah yang lain, seperti bank syariah dan asuransi syariah.

BAB III PROFIL DAN PRODUK PERUSAHAAN ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun