Riview Book (Elang Amanda Santoso 212111056/6B HES)
Penulis: Dr. Andri Soemitra, M. A
Jumlah Halaman: 175
Penerbit: Wal Ashri Publishing Jalan Karya Kasih Perumahan Pondok Karya Prima Indah Blok A No. 7 Medan Telp: 061-7864374
Karena disini bab 1 adalah pendahuluan maka saya mulai review pada bab 2-4 dan pada bab 5 penutup
BAB II DISKURSUS ASURANSI SYARIAH
A. Pengertian dan Konsep Asuransi Syariah
Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Akad yang sesuai dengan syariah yang dimaksud adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat[4].
B. Sejarah dan Dasar Hukum
Asuransi syariah di Indonesia ditandai dengan didirikannya PT. Syarikat Takaful Indonesia yang mulai beroperasi pada tanggal 24 Februari 1994. Beberapa perusahaan asuransi syariah yang lain juga mengalami perkembangan, termasuk PT. Bank Muamalat Indonesia yang beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992.