Mohon tunggu...
Elam Sanurihim Ayatuna
Elam Sanurihim Ayatuna Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai di Kementerian Keuangan

Peminat isu Kebijakan Publik, Ekonomi, Keuangan Negara, Perpajakan, dan Pengadaan Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memitigasi Ancaman Konflik Laut China Selatan dengan Penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Natuna

31 Mei 2024   07:30 Diperbarui: 31 Mei 2024   16:24 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://international.sindonews.com/berita/1489726/40/mengenal-nine-dash-line-alasan-china-mengklaim-natuna

Contoh lainnya adalah KEK Nongsa di Batam. KEK yang ditetapkan tahun 2021 ini mencatat realisasi investasi sebesar Rp2,61 triliun dan penyerapan lebih dari 1.600 tenaga kerja. Hingga tahun 2023, dari 20 KEK di seluruh Indonesia telah berhasil mencatatkan investasi hingga Rp167,2 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 113.038 orang.

Dengan turut serta menjadi KEK, harapannya ekonomi Natuna dapat didorong lebih cepat bertumbuh. Nantinya, aktivitas ekonomi di Natuna yang ramai secara tidak langsung juga dapat meningkatkan pengawasan wilayah Indonesia dalam konflik LCS. Maka dari itu, penerapan kebijakan KEK Natuna merupakan salah satu hal penting yang harus segera diimplementasikan.

Karena klaim awal China atas kawasan LCS didasarkan adalah tradisi ekonomi mereka berupa aktivitas penangkapan tradisional, maka sudah sepatutnya Indonesia juga menangkalnya dengan peningkatan kegiatan ekonomi di Natuna yang bersinggungan dengan LCS.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun