Mohon tunggu...
Elam Sanurihim Ayatuna
Elam Sanurihim Ayatuna Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai di Kementerian Keuangan

Peminat isu Kebijakan Publik, Ekonomi, Keuangan Negara, Perpajakan, dan Pengadaan Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memitigasi Ancaman Konflik Laut China Selatan dengan Penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Natuna

31 Mei 2024   07:30 Diperbarui: 31 Mei 2024   16:24 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://international.sindonews.com/berita/1489726/40/mengenal-nine-dash-line-alasan-china-mengklaim-natuna

Ancaman Konflik LCS bagi Indonesia

Indonesia termasuk negara yang turut serta terancam atas konflik kawasan LCS. Hak atas wilayah maritim, jalur lintas pelayaran, dan wilayah ZEE Indonesia berada di kawasan yang diperebutkan oleh negara pengklaim, yakni China dan Vietnam.

Konflik LCS bagi Indonesia berfokus pada Laut Natuna utara. Indonesia sering berkonflik dengan China di wilayah natuna. Banyak insiden penangkapan ikan ilegal dan konflik wilayah dengan China terjadi di Laut Natuna utara.

Salah satunya pada Maret 2016, sebagaimana dilansir Kompas.id, kapal pengawas perikanan Hiu 11 gagal menangkap kapal ikan ilegal KM Kway Fey 10078 asal China. Kegagalan ini disebabkan karena kapal ilegal tersebut dikawal patroli laut China sewaktu mencuri ikan.

Pada tahun yang sama, akhir Mei 2016, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Oswald Siahaan menangkap kapal Gui Bei Yu di Laut Natuna. Tanggapan yang keras diberikan oleh Pemerintah China terhadap penangkapan Gui Bei Yu, di mana mereka menegaskan bahwa kapal tersebut tidak melanggar hukum Indonesia karena berada di wilayah penangkapan tradisional China.

Konflik lainnya terjadi pada tanggal 17 Juni 2016, KRI Imam Bonjol menangkap kapal China dengan nomor lambung 19038. Saat penangkapan tersebut, kapal penjaga pantai China sempat mengejar dan meminta agar kapal nelayan tersebut dilepaskan.

Hingga saat ini, sudah banyak deretan kasus pelanggar kedaulatan Indonesia yang dilakukan berbagai kapal ikan ilegal asal China. Para kapal ikan ilegal asal China menganggap wilayah Natuna merupakan "traditional fishing grounds", sehingga mereka merasa bisa semaunya menangkap ikan di wilayah utara kedaulatan Indonesia tersebut.

Selain pelanggaran kedaulatan wilayah, ancaman konflik LCS bagi Indonesia juga bisa berasal dari konflik antar negara lain. Jika konflik di kawasan LCS berkembang menjadi perang terbuka, Indonesia sebagai salah satu wilayah berdekatan pasti terkena imbasnya.

Hal ini pernah diungkapkan Laksamana Madya TNI (Purn.) Prof. Dr. Amarulla Octavian. Mantan rektor Universitas Pertahanan tersebut mengatakan (dalam Alinea.id, 03/12/2020) bahwa jika perang LCS pecah, maka Laut Natuna dan Laut Sulawesi kemungkinan besar menjadi mandala operasi. Dampak dari pertempuran di LCS bagi Indonesia tentu tidak dapat dihindarkan.

Mitigasi Konflik LCS

Indonesia sebagai salah satu negara yang terancam kedaulatannya dari konflik LCS, tidak memiliki pilihan selain berupaya keras dalam mengamankan wilayah natuna yang bersinggungan dengan kawasan LCS. Salah satu usaha dalam bidang keamanan laut, sebagaimana disampaikan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo (dalam republika.co.id, 19/03/2024) adalah meningkatkan kekuatan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun