Contoh ketentuan peralihan dapat ditemukan dalam undang-undang atau peraturan baru, yang mengatur bagaimana peraturan-peraturan lama harus diterapkan atau diubah, dan bagaimana hak dan kewajiban yang telah ada sebelumnya disesuaikan dengan peraturan yang baru. Ketentuan ini juga bisa mencakup batas waktu atau prosedur transisi bagi individu, organisasi, atau lembaga untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Nah dqlam kondisi itulah emergency exitnya perlu dirumuskan dengan benar. Apakah mengenai waktu, ketentuan mutlal atau ketentuan jangka waktu opersioanal dan juga ketentuan produk hukumnya dari yang dialohkan dan sedang atau pasca beralih.
Bicara mengenai nama Kementerian, Lembaga dpandang dari sisi hukumnya, sosial, ekonomi, Teknologi Informasi, Anggaran secara luas maupun sempit, pelayanan, aset, SDM tentu akan memiliki efek luas dan berdampak nyata, bukan sekedar angan-angan.
Perubaham Nama Kementerian
Nama Kementerian tentu akan dipandang sebagai suatu tempat bagi organisasi untuk cermin bagi yang berkuasa atau bagi masyrakat untuk melakukan urusan pemerintahan. Apakah itu mengenai urusan dalam kebutuham umum atau khusus. Jika ada perubahan nama apakah efeknya?. Apakah sederhana?.
Tentu tidak karena ukurannya adalah mengenai hal yang tercatat, akan dicatat dan sudah dicatat. Lalu bagaimana ukuran itu akan sesuai?.
Waktu...ya waktu adalah siatu hal dianggap esensial dalam hal ini. Sejak kapan berubah, apa yang akam berubah dan dampaknya apa  jika berubah?.
Pada saat ini, mibggu pertama oktober 2024, saya tidak memandang atau POV dari sisi poliyik praktisnya namun dari sisi sederhana saja dengaan pertanyaan : bagaimana nama kementerian berubah dari sisi adminitrasi dan pelayanan?.
Itu tentu sudab berbeda maksudnya, adminostrasi dimaksud itu apa? Administrasi publik adalah bidang yang mencakup kegiatan manajerial, kebijakan, dan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga negara untuk mengatur dan melaksanakan keputusan-keputusan publik. Tujuan utamanya adalah untuk mengelola sumber daya negara secara efisien dan efektif dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menciptakan kesejahteraan sosial.
Administrasi publik melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, serta pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, peraturan, dan program-program pemerintah. Bidang ini juga mencakup penerapan hukum dan peraturan, serta memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pelayanan