Mohon tunggu...
Eko Susilo
Eko Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Eko Susilo-menulis apa saja yang penting bermanfaat, baik itu kritisi atau umpan balik atau sanggahan

Saya seorang biasa saja dan menulis mencoba mengungkapkan pikiran , fenomena dan fakta serta peristiwa yang mungkin dapat memberikan manfaat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketentuan Peralihan : Bona Fide. : bagian satu

7 Oktober 2024   23:50 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:50 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bonafide?.

Apa ituu mas bonafide?.

Aku jawab itu ex tempore..atau juga pro tempore. Waduh apa juga itu?. Aku jelaskan sedikit mengenai hal itu, itu bonafide salam bahasa latin disebut ex tempore adalah Bonafide" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang asli, sah, atau jujur.  Kalau ex tempore?. Aku jelaskan lagi, maksudnya Dalam konteks ini, "ex tempore" menekankan bahwa sesuatu itu terjadi secara langsung atau tanpa perencanaan sebelumnya, namun tetap tepat dan sesuai dengan situasi yang ada...

Wah itu maksudnya apa?.

Benar pada waktunya adalah benar diakui pada waktu itu. Maksudnya apa ya?.

Ya benar menurut ukuran waktu itu. Zaman itu berubah, kekuasaan itu berubah, namun ada yang tidak berubah. Apakah itu?.

Perubahan itu sendiri. Perubahan atau peralihan itu mutlak ada dan perubahan itu akan membawa dampak pada soal kecil dan soal besar.

Misalnya soal nama. Apakah nama suatu oerganisasi akan berubah membawa dampak?. Tentu. Baik itu baik atau buruk dalam ukuran tertentu. Apakah itu akan membawa suatu manfaat?. Bisa iya bisa tidak, tergantung apa yang diubah.

Soal Peralihan

Dalam setiap UU ada yang disebit ketentuan peralihan, ada yang bisa dirumuskan dan ada yang ditafsirkan melalui kata dalam ketentuan tertentu. 

Maksudnya apa ya ketentuan Peralihan itu?. Ketentuan peralihan adalah aturan atau regulasi yang mengatur bagaimana transisi atau perubahan dari suatu sistem hukum, peraturan, atau keadaan yang lama ke sistem atau keadaan yang baru dilakukan. Ketentuan ini biasanya dibuat untuk memastikan bahwa perubahan tersebut tidak mengganggu atau merugikan pihak-pihak yang terlibat, serta memberikan waktu yang cukup untuk penyesuaian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun