Mohon tunggu...
Eko Susilo
Eko Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Eko Susilo-menulis apa saja yang penting bermanfaat, baik itu kritisi atau umpan balik atau sanggahan

Saya seorang biasa saja dan menulis mencoba mengungkapkan pikiran , fenomena dan fakta serta peristiwa yang mungkin dapat memberikan manfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Ringkas Antara Akuntansi Pemerintah dengan Akuntansi di Swasta

28 Juni 2022   10:40 Diperbarui: 2 Oktober 2022   07:59 1381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para pemegang saham atau individu

Tabel 4 : Sumber Pembiayaan, Pola Pertanggungjawaban dan Struktur Organisasi- (Bastian, -)-diolah

Sistem Akuntansi yang digunakan

Untuk sistem akuntansi yang digunakan, antara akuntansi pemerintah dengan akuntansi swasta memiliki perbedaan.

Untuk akuntansi pemerintah menggunakan cash accounting (akuntansi kas) sedangkan sektor swasta menggunakan sistem accrual accounting (akuntansi akrual). Pedoman yang digunakan oleh sektor pemerintah berpdeoman pada IPSAS yaitu International Public Sector Accounting Standard dan PSAK serta PSAP (Pedoman Standar Akuntansi Pemerintah ) yang berpedoman pada IRFS (International Report Financial Standard). Untuk swasta pedoman yang digunakan adalah SAKEP (Standar Akuntansi Keungan Entitas Private), SAK EMK (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah).

Untuk jenis laporan dapat dibedakan sebagai berikut ini :

Laporan Keuangan Sektor Publik

Laporan Keuangan Sektor Swasta

Laporan keuangan publik dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik

Laporan keuangan swasta sangat terikat oleh aturan dan kriteria kecurangan

Pertanggungjawaban laporan unit pemerintah/ organisasi publik ke DPR/ DPRD/ legislatif/ dewan pengurus dan masyarakat luas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun