Mohon tunggu...
Eko Setyo Budi Budi
Eko Setyo Budi Budi Mohon Tunggu... -

belajar, belajar, belajaar ... tiada henti dan hanya nafas terputus yang bisa menghentikannya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Lagi-lagi Kecelakaan Bus

7 Mei 2012   04:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:36 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jiwa manusia terus saja melayang direnggut di jalan  dalam selang waktu dua hari 18 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Di Kendal, Jawa Tengah, bus  Garuda Mas menghantam pick-up dan menewaskan 5 orang. Sementara di Boyolali, bus Sumber Kencono  bertabrakan dengan minibus dan mengakibatkan 6 orang tewas.  Kemudian minggu pagi (6/5) di  Pasuruan, bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan mengakibatkan 7 orang tewas.

Memperhatikan angka-angka kecelakaan masih tinggi ini,  merupakan tragedi yang sangat serius, bisa dikatakan "Darurat Lalu Lintas" artinya perlu perhatian ekstra dari pemerintah. Siapa yang bisa mengontrol operasional bus di jalan ?  Pemerintah hanya punya peranan regulator. Kemudian pihak perusahaan otobus jarang sekali terjerat masalah hukum akibat kecelakaan lalu lintas karena belum ada kewenangan untuk menjerat perusahaan otobus akibat kelalaiannya.

Menurut data statistik (litbang Kompas), korban kecelakaan bus tahun 2012 selama periode bulan Januari s/d April adalah :

1. Januari 2012

Korban meninggal 5 orang, luka-luka 2 orang

2. Februari 2012

Korban meninggal 40 orang, luka-luka 214 orang

3.  Maret 2012

Korban meninggal 16 orang, luka-luka 37 orang

4.  April 2012

Korban meninggal 1 3 orang, luka-luka 67 orang

Faktor penyebab kecelakaan diklasifikasikan identik dengan unsur-unsur sistem tranportasi yaitu :

1.  Pemakai jalan

Pemakai jalan terdiri atas Pengemudi (The Driver) dan Pejalan Kali (Pedestrian) dan menurut analis statistik di Indonesia maupun luar negeri adalah faktor pengemudi sebagai penyebab faktor kecelakaan yaitu pengemudi mabuk, pengemudi lelah, pengemudi lengah, pengemudi kurang trampil dan Pejalan kaki, penyebab kecelakaan dikarenakan menyeberang jalan pada tempat ataupun waktu tidak tepat (tidak aman), berjalan terlalu di tengah dan tidak hati-hati.

2.  Kendaraan

Kondisi teknis kendaraan tidak laik jalan misalnya rem blong, ban pecah, mesin tiba2 mati, kemudi kurang berfungsi baik, as atau kopel lepas, lampu mati khususnya malam hari, muatan lebih (overload), desain kendaraan yang juga penyebab berat kendaraan seperti tidak dilengkapi kantong udara, sabuk pengaman dan helm untuk sepeda motor.

3.  Jalan

Jalan menjadi penyebab faktor kecelakaan antara lain : situasi jalan belum dikenali pengemudi, konstruksi jalan rusak atau tidak sempurna, geometrik jalan yang kurang sempurna.

4.  Lingkungan

Kadang-kadang lingkungan dapat juga menjadi penyebab faktor kecelakaan, misalnya saat kabut, asap tebal atau hujan lebat.

Dari empat faktor kecelakaan lalu lintas yang paling dominan akibat dari kesalahan manusia (human error) seperti sopir lelah atau ngantuk, mabuk dan selanjutnya kelaikan teknis kendaraan seperti rem blong.

Melihat tingginya angka kecelakaan lalu lintas, kita dapat menangkap kesan tidak adanya tanggung jawab atas tingginya kecelakaan lalu lintas itu. Banyak pihak pihak yang diberi wewenang dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, tetapi ketika kecelakaan lalu lintas terjadi pihak-pihak berkompeten yang menangani prasrana dan sarana jalan, kelaikan kendaraan, perizinan kendaraan dan Surat Izin Pengemudi (SIM) saling berdalih.

Itulah kondisi transportasi di Indonesia yang masih carut marut, walaupun sudah diberikan peran dan tanggung jawab masing-masing instasi belum bisa mengatasi atau menurunkan angka kecelakaan.

Salam.

Senin, 7 Mei 2012.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun