Mohon tunggu...
eko pramono jati
eko pramono jati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NAMA: EKO PRAMONO JATI NIM: 46118210032 MATA KULIAH: PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB NAMA KAMPUS: UNIVERSITAS MERCUBUANA NAMA DOSEN PENGAMPU: APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Jeremy Bentham dan Gidden Anthony

31 Mei 2023   09:35 Diperbarui: 31 Mei 2023   10:00 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: http://foucault.info 

2. Efek Psikologis: Konsep Panoptikon menciptakan efek psikologis yang kuat pada tahanan. Mereka merasa bahwa mereka selalu terawasi dan tak terhindarkan dari pengawasan. Rasa ketidakpastian ini menimbulkan perasaan takut dan kecemasan, sehingga tahanan cenderung menginternalisasi norma dan perilaku yang diinginkan oleh pengawas, bahkan ketika tidak ada pengawasan yang nyata. Dalam hal ini, pengawasan menjadi internal dan dirasakan oleh individu itu sendiri.

3. Penghematan Sumber Daya: Dalam desain Panoptikon, pengawas hanya perlu berada di menara pengawas sentral dan tidak perlu memantau setiap tahanan secara langsung. Hal ini memungkinkan penggunaan sumber daya yang lebih efisien, termasuk personel dan waktu. Dengan pengawasan yang tidak perlu dilakukan secara langsung dan konstan, biaya pengawasan dapat dikurangi.

4. Skalabilitas: Desain Panopticon juga memiliki keunggulan dalam hal skalabilitas. Prinsip Panoptikon dapat diterapkan dalam berbagai skala, mulai dari penjara kecil hingga institusi besar atau bahkan seluruh masyarakat. Konsep ini dapat diterapkan dalam berbagai konteks dan memungkinkan pengawasan yang efisien terhadap sejumlah besar individu.

I. apa kekurangan konsep panopticon?

Konsep Panopticon, meskipun memiliki keunggulan dalam pengawasan dan disiplin, juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu dipertimbangkan, antara lain:

1. Pelanggaran Privasi: Desain Panoptikon melibatkan pengawasan konstan dan pengintipan terhadap individu. Hal ini dapat melanggar hak privasi individu, karena mereka merasa terus-menerus terawasi dan tak dapat mengendalikan ruang pribadi mereka. Pengawasan yang berlebihan dapat menciptakan rasa ketidaknyamanan dan merasa terancam.

2. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan: Konsep Panoptikon memberikan kekuasaan yang besar pada pihak yang mengawasi, baik itu individu atau institusi. Tanpa pengawasan atau kontrol yang tepat, konsep ini dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan, pengintimidasi, atau pemaksaan terhadap individu yang terawasi. Ada risiko bahwa pengawas dapat menyalahgunakan kekuasaan mereka tanpa adanya mekanisme akuntabilitas yang memadai.

3. Dampak Psikologis Negatif: Meskipun efek disiplin internal adalah salah satu keunggulan Panoptikon, dampak psikologis yang diciptakan dapat memiliki konsekuensi negatif. Rasa ketidakpastian, kecemasan, dan perasaan terus-menerus terawasi dapat menghasilkan stres dan kegelisahan pada individu yang diamati. Ini dapat berdampak negatif pada kesejahteraan mental dan emosional mereka.

4. Pengurangan Kebebasan Individu: Konsep Panopticon, dengan pengawasan yang konstan dan efek disiplin internal, dapat membatasi kebebasan individu. Individu merasa terbatasi dalam bertindak atau berperilaku karena takut melanggar norma yang ditetapkan oleh pengawas. Ini dapat mengurangi ruang gerak individu dan kebebasan untuk berekspresi dan berinteraksi sesuai dengan keinginan mereka.

5. Tidak Memperhatikan Konteks Sosial dan Budaya: Panopticon sering kali diterapkan sebagai konsep universal yang tidak mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan keberagaman nilai-nilai yang ada. Konsep ini mungkin tidak sesuai atau tidak relevan dalam beberapa konteks budaya tertentu, di mana nilai-nilai privasi, otonomi, dan kebebasan individu memiliki penekanan yang lebih besar.

J. apa keistimewaan panopticon?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun