Mohon tunggu...
eko pramono jati
eko pramono jati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NAMA: EKO PRAMONO JATI NIM: 46118210032 MATA KULIAH: PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB NAMA KAMPUS: UNIVERSITAS MERCUBUANA NAMA DOSEN PENGAMPU: APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Jeremy Bentham dan Gidden Anthony

31 Mei 2023   09:35 Diperbarui: 31 Mei 2023   10:00 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Penjara. (Sumber: kriminalitas.com) 

Dalam kerangka teori strukturasi yang dikembangkan oleh Giddens, struktur sosial dianggap penting dalam membentuk perilaku dan interaksi sosial. Struktur sosial mencakup norma, nilai, dan institusi yang mengatur tindakan individu dalam masyarakat.

Kejahatan struktural melibatkan pemahaman bahwa kejahatan tidak hanya dipengaruhi oleh tindakan individu atau kelompok, tetapi juga oleh struktur sosial yang ada. Kejahatan struktural sering kali terkait dengan ketidaksetaraan sosial, ketidakadilan, dan kekurangan akses terhadap sumber daya.

Misalnya, Giddens berpendapat bahwa dalam masyarakat modern, ketidaksetaraan ekonomi dan sosial dapat menjadi faktor pendorong bagi terjadinya kejahatan struktural. Struktur sosial yang menciptakan ketimpangan dalam distribusi kekayaan dan kesempatan dapat mempengaruhi kemunculan kejahatan seperti pencurian, penipuan, atau korupsi.

Selain itu, Giddens juga menyoroti pentingnya institusi dan sistem sosial dalam mempengaruhi kejahatan struktural. Contohnya, kekurangan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, atau layanan kesehatan yang dihasilkan dari struktur sosial yang tidak merata dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya kejahatan.

Meskipun Giddens tidak secara khusus memfokuskan teorinya pada kejahatan struktural, konsep-konsepnya tentang struktur sosial, ketidaksetaraan, dan interaksi sosial dapat memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan struktural dalam masyarakat modern.

A. apa itu struktur sosial?

Menurut Anthony Giddens, struktur sosial adalah pola-pola yang terorganisir secara teratur dalam masyarakat yang memengaruhi dan membentuk perilaku individu dan interaksi sosial. Giddens memandang struktur sosial sebagai aspek yang sangat penting dalam pemahaman tentang masyarakat dan bagaimana manusia berinteraksi di dalamnya.

Giddens mengemukakan bahwa struktur sosial mencakup norma, nilai-nilai, aturan, dan tatanan yang mengatur perilaku individu dalam masyarakat. Struktur sosial ini mencakup berbagai aspek kehidupan sosial, termasuk institusi sosial seperti keluarga, sekolah, agama, pemerintahan, dan ekonomi.

Struktur sosial juga melibatkan hierarki sosial, peran dan status yang diatur oleh norma-norma dan nilai-nilai yang diterima dalam masyarakat. Misalnya, dalam masyarakat tertentu, ada struktur sosial yang menentukan peran gender, seperti harapan dan norma-norma terkait peran pria dan peran wanita.

Giddens juga menekankan bahwa struktur sosial bukanlah sesuatu yang statis dan tidak berubah. Struktur sosial dapat berubah seiring waktu sebagai hasil dari interaksi sosial dan perubahan sosial. Misalnya, perkembangan teknologi dan perubahan ekonomi dapat mempengaruhi struktur sosial dengan membentuk cara orang bekerja, berkomunikasi, atau berinteraksi.

Dalam pemikiran Giddens, struktur sosial juga terkait dengan konsep "strukturasi". Strukturasi mengacu pada interaksi yang terus-menerus antara individu dan struktur sosial. Individu bertindak dalam kerangka struktur sosial yang ada, tetapi tindakan individu juga dapat mempengaruhi dan membentuk kembali struktur sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun