Mohon tunggu...
eko pramono jati
eko pramono jati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NAMA: EKO PRAMONO JATI NIM: 46118210032 MATA KULIAH: PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB NAMA KAMPUS: UNIVERSITAS MERCUBUANA NAMA DOSEN PENGAMPU: APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Jeremy Bentham dan Gidden Anthony

31 Mei 2023   09:35 Diperbarui: 31 Mei 2023   10:00 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Penjara. (Sumber: kriminalitas.com) 

Jeremy Bentham (1748-1832) adalah seorang filsuf, yuris, dan pembaharu sosial asal Inggris yang berpengaruh. Ia dikenal karena filsafat utilitarianismnya, yang menyatakan bahwa tindakan yang benar adalah tindakan yang memaksimalkan kebahagiaan secara keseluruhan atau "kebahagiaan terbesar untuk jumlah terbanyak".

Bentham meyakini bahwa tindakan setiap individu harus dipandu oleh prinsip utilitas, yang berarti mencari kesenangan dan menghindari penderitaan. Ia berargumen bahwa prinsip ini harus menjadi dasar legislasi dan kebijakan publik untuk menciptakan jumlah kebahagiaan yang paling besar bagi masyarakat secara keseluruhan.

Salah satu kontribusi penting Bentham adalah pengembangan konsep panoptikon, desain penjara di mana para narapidana terus-menerus terlihat oleh pengamat pusat, sehingga mendorong disiplin diri dan pencegahan. Meskipun panoptikon tidak banyak diimplementasikan, konsep tersebut memiliki dampak signifikan pada pembahasan tentang pengawasan dan kekuasaan dalam masyarakat.

Ide-ide Bentham berpengaruh dalam berbagai bidang, termasuk hukum, etika, ekonomi, dan filsafat politik. Pendekatannya yang utilitarian berdampak jangka panjang pada perkembangan pemikiran demokrasi liberal dan konsep hak asasi individu. Ia berargumen untuk reformasi hukum seperti penghapusan perbudakan, decriminalisasi homoseksualitas, dan kebebasan berekspresi.

Setelah kematiannya, jasad Bentham diawetkan dan dipajang dalam sebuah lemari di University College London, sesuai dengan permintaannya. Ini dikenal sebagai "auto-ikon" dan masih dipamerkan secara publik. Karya-karya Bentham terus dipelajari dan diperdebatkan, dan ia dianggap sebagai salah satu tokoh pendiri utilitarianisme dan teori etika modern.

A. apa itu panopticon?

Desain panopticon adalah konsep arsitektur yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham, seorang filsuf dan sosialis Inggris pada abad ke-18. Bentham pertama kali menggagas ide panopticon dalam bukunya yang berjudul "Panopticon; or, The Inspection-House" yang diterbitkan pada tahun 1791.

Dalam desain panopticon, Bentham membayangkan penjara yang memiliki ciri khas berbentuk lingkaran atau radial. Di tengah penjara terdapat sebuah menara pengamat yang dikelilingi oleh serangkaian sel atau ruangan hunian, yang tersusun dalam lingkaran. Menara pengamat ini memberikan pemandangan yang sempurna ke seluruh ruangan, sementara tahanan di sel-sel tersebut tidak dapat melihat apakah mereka sedang diamati atau tidak.

Konsep inti dari panopticon adalah bahwa kehadiran pengamat pusat menciptakan rasa tak terlihat yang konstan pada tahanan. Hal ini mempengaruhi perilaku mereka karena mereka merasa selalu terawasi, sehingga mereka cenderung mengatur perilaku mereka sendiri dan mematuhi aturan yang ditetapkan. Dalam desain ini, pengawasan menjadi mekanisme pengendalian sosial yang efektif.

bahwa keberadaan pengamat pusat dalam desain tersebut menciptakan kondisi visibilitas yang terus-menerus pada individu yang diamati. Dalam panopticon, individu-individu yang berada di ruang yang diamati tidak tahu kapan atau apakah mereka sedang diamati pada suatu waktu tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun