Mohon tunggu...
EKO RESTIYONO
EKO RESTIYONO Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa dari Stie Widya Dharma yang gemar menulis dan gemar membaca artikel yang saya buat guna memenuhi tugas kuliah dan semoga dapat bermanfaat untuk pembaca apabila ada kesalahan dalam penulisan maupun pengucapan kata saya mohon maaf karena saya masih dalam proses belajar.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Kebijakan Pandemi dan Upaya Pemulihan Ekonomi

24 Juni 2024   18:20 Diperbarui: 24 Juni 2024   18:27 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.ddtc.co.id/tarif-pph-badan-turun-djp-pastikan-angsuran-pph-pasal-25-berkurang-19963

DOSEN PEMBIMBING

Abdus Salam, S.Ak

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AL-RIF’AIE MALANG

Jl. Raya Ketawang No 2, Krajan Ketawang Gondanglegi - Kab. Malang, Jawa Timur

TAHUN 2024

Penyesuaian Angsuran Pajak PPh 25 di Indonesia: Dampak Kebijakan Pandemi dan Upaya Pemulihan Ekonomi

PENDAHULUAN

Pajak penghasilan pasal 25 atau yang lebih dikenal dengan PPh 25 merupakan salah satu mekanisme pemungutan pajak yang bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak dengan cara pemberian izin untuk melakukan mekanisme pembayaran pajak secara bertahap setiap bulannya berdasarkan penghasilan kena pajak tahun sebelumnya. Subjek pajak dari PPh 25 ini adalah wajib pajak orang pribbadi dan wajib pajak badan (usaha). Sedangkan yang menjadi objek pajak dalam PPh 25 ini adalah penghasilan kena pajak dan omzet usaha.

KRONOLOGI

Perubahan yang terjadi terkhusus untuk perpajakan ini adalah salah satu bentuk adaptasi dan penyesuaian pajak agar bisa tepat dan target bisa terpenuhi di setiap tahunnya. Perubahan ini juga mengakomodir dinamika yangterjadi, terutama saat terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

https://news.ddtc.co.id/tarif-pph-badan-turun-djp-pastikan-angsuran-pph-pasal-25-berkurang-19963
https://news.ddtc.co.id/tarif-pph-badan-turun-djp-pastikan-angsuran-pph-pasal-25-berkurang-19963

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun