Para karyawan merasa curiga dan merasa tidak puas dengan adanya pemotongan yang terjadi. Banyak diantara mereka yang berkomentar kalau pemotongan ini sengaja dilakukan untuk menutupi banyaknya hutang negara hingga banyaknya dana yang dibutuhkan untuk pembuatan Ibukota Nusantara (IKN).
ARGUMEN PEMERINTAH
Terkait dengan viralnya kasus ini, Direktorat Jendral Pajak akhirnya buka suara. Humas Ditjen Pajak, Dwi Astuti menegaskan bahwa perhitungan nilai pajak PPH 21 ini menerapkan metode perhitungan TER tidak akan menambah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Namun, pihak ditjen pajak juga akan menelusuri permasalahan ini dan akan segera mengaudit perusahaan-perusahaan yang dilaporkan diduga memotong pajak lebih dari apa yang telah ditentukan.
SOLUSI
Terkait dengan hal ini, pihak ditjen pajak seharusnya melakukan audit dan peninjauan secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melakukan pemotongan lebih dari apa yang telah di atur. Selain itu, sosialisasi dan edukasi juga harus selalu dilakukan apabila ada pembaruan atau pemutakhiran peraturan perpajakan yang akan berlaku sehingga kasus seperti ini tidak seharusnya terjadi lagi. Pihak perusahaan juga harusnya proaktif dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada karyawan apalagi yang berhubungan atau terkait dengan pendapatan sehingga seluruh karyawan bisa memahami dan mengerti hak dan kewajiban sebagai wajib pajak serta formulasi pemotongan yang berlaku.
Sumber
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/5561258/ramai-di-media-sosial-terkait-potongan-pph-21-lebih-besar-ini-penjelasan-ditjen-pajak?page=3
- https://www.bbc.com/indonesia/articles/c28020kw7mdo
- https://nasional.kontan.co.id/news/terima-thr-lebaran-siap-siap-kena-potongan-pph-21-lebih-besar
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20240328/259/1753531/potongan-pajak-thr-lebih-besar-gara-gara-pph-21-skema-ter-ini-jawaban-djp
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H