Faisal Badroen menambahkan, dalam bidang pemasaran, banyak perusahaan yang masih menerapkan strategi pemasaran dengan mengeksploitasi perempuan, sehingga terjadi pelecehan terhadap harkat dan martabat perempuan.
Iklan perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat. Periklanan seringkali mengubah sikap tradisional seperti berhemat dan kesederhanaan menjadi gaya hidup hedonis yang mengutamakan belanja. Periklanan memberikan contoh tindakan yang membenarkan orang untuk tidak menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk pembelian. Belanja tidak boleh lagi dibatasi, tetapi seekspresif mungkin.
Iklan tidak boleh menggambarkan perilaku yang merugikan masyarakat. Iklan dapat mempengaruhi perilaku masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Periklanan memiliki dampak besar pada penciptaan budaya sosial modern: budaya populer, budaya instan, budaya imitasi, dan akhirnya, budaya menipu dan canggih.Â
Orang-orang kehilangan identitas mereka dan menjadi sasaran iklan. Rasul Allah berkata: Seseorang tidak boleh menyakiti orang lain, dan seseorang tidak boleh menantang dirinya sendiri. (Tn. Ahmad).
Jika sebuah perusahaan  ingin tumbuh besar, itu perlu  Periklanan, media periklanan untuk pengenalan dan penarikan kembali produk  Ini memiliki pengaruh besar pada keberhasilan periklanan, jadi  Transaksi dari sudut pandang Fiqh termasuk dalam Mumara. Â
Semuanya boleh kecuali ada dalil yang melarangnya  Dalam Islam, jual beli adalah sah kecuali ada faktor yang terkait dengannya.  (Nilai) Tidak boleh ada  yang bertentangan dengan kontrak dan  prinsip Amara Islam.  Tidak ada penyimpangan dari prinsip-prinsip Amara Islam
Dalam konteks etika pemasaran yng bernuansa Islami, dapat dicari pertimbangan dalam Al-Quran. Al-Quran memberikan dua persyaratan dalam proses bisnis yakni persyaratan horizontal (kemanusiaan) dan persyaratan vertical (spiritual). Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah: 1-2, yang artinya: "Kitab (Al-Quran) ini tidak ada yang diragukan didalamnya. Menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa".
daftar pustaka :
Qordlawi, Yusuf, Norma dan Etika Islam, Jakatya: Gema Insani Press, 1997Â
Subagyo, Slamet, Harry Affand, Mendongkrak omzet Penjualan dengan Iklan, Seamaarang: Gritama, 2004Â
Sutojo, Siswanto, Strategi Manajemen Pemasaran, Jakarta: Dammar Mulia Pustaka, 2002