Pemerintah telah menentukan kurikulum nasional. Namun, kurikulum harus bisa dipakai dimana satuan pendidikan itu berada. Kurikulum nasional perlu disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan agar warisan ilmu menjadi relevan dan kontekstual. Maka pengembangan perlu dilakukan. Maka guru sebagai pemilik dan pengembang pengetahuan, harus mengembangkan kurikulum. Ini disebut dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.Â
Kompetensi yang diwariskan tidak hanya kognitif, sikap, atau psikomotorik tapi juga value atau nilai. Kompetensi prasyarat dan esensial yang wajib . Kompetensi itu adalah literasi, numerasi, dan moral. Itulah yang disebut dengan transformasi pembelajaran, sebuah pembelajaran yang membuat siswa lebih dekat dengan pengetahuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H