Mohon tunggu...
ekanurkarromah
ekanurkarromah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobinya sih memasak yaaaa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pandangan Islam tentang Zakat dan Pajak

16 Desember 2024   16:02 Diperbarui: 16 Desember 2024   16:02 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

masyarakat tanpa melihat agama, kasta, dan lainnya.

3

Status kewajiban

Kewajiban yang harus dibayarkan dalam keadaan seperti apapun tanpa dapat dielakkan

Kewajiban yang dapat ditangguhkan                          oleh pemerintah yang berkuasa

4

Tarif

Sumber     dan                 besarnya ditentukan oleh Al-Qur'an dan

sunnah, tidak boleh diubah oleh siapapun

Sumber dan besar pajak dapat diubah dari waktu ke

waktu  sesuai           keperluan pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun