Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia telah melakukan sebuah langkah revolusioner dalam memperbarui sistem administrasi perpajakan dengan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan untuk mencoba simulasi Coretax Sistem yang merupakan bagian dari inisiatif yang lebih besar, yakni Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang bertujuan untuk membuat sistem perpajakan di Indonesia lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Simulasi Coretax ini adalah bagian dari persiapan untuk implementasi penuh.
Proyek Coretax merupakan tonggak penting dalam sejarah modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. DJP berkomitmen untuk tidak hanya menyederhanakan proses administrasi perpajakan tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan, mengurangi potensi kesalahan, serta meminimalisasi interaksi fisik antara petugas pajak dan wajib pajak. Kehadiran simulasi Coretax ini diharapkan dapat mempersiapkan para pegawai pajak, wajib pajak, dan seluruh elemen yang terlibat dalam perpajakan untuk menghadapi sistem baru yang lebih modern dan user-friendly.
Simulasi Coretax dapat di akses terlebih dahulu dengan mendaftar melalui web site djponline.pajak.go.id, kemudian Wajib Pajak diminta untuk menginput e-mail yang aktif untuk dapat menerima username dan password. Cek e-mail secara berkala, Wajib Pajak akan menerima e-mail dengan subjek Simulasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak < coretax-simulator@pajak.go.id > maka akan diberikan username dan password untuk di input melalui tautan https://portalwp-simulasi.pajak.go.id/.
Â
Pentingnya Modernisasi Sistem Perpajakan di Indonesia
Ada dua pandangan utama mengenai pentingnya modernisasi sistem perpajakan seperti Coretax. Sebagian pihak melihatnya sebagai sebuah keharusan untuk mempercepat digitalisasi dan meningkatkan efisiensi, sedangkan yang lain menekankan pada potensi tantangan transisi dan kesiapan teknis dari seluruh pihak terkait.
Â
Meningkatkan Efisiensi dan Digitalisasi
Bagi pihak yang mendukung penuh modernisasi ini, Coretax menjadi langkah yang sangat positif karena memfasilitasi era digitalisasi perpajakan di Indonesia. Dengan Coretax, proses perpajakan yang sebelumnya rumit dan membutuhkan waktu lama bisa dipercepat dengan bantuan teknologi yang lebih canggih. Beberapa proses administrasi yang sebelumnya memerlukan kunjungan langsung ke kantor pajak sekarang dapat dilakukan secara online. Ini tentu saja akan menghemat banyak waktu, tenaga, dan biaya bagi wajib pajak maupun DJP.
Coretax diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan. Dengan adanya sistem ini, data wajib pajak dapat lebih mudah diakses dan dipantau oleh DJP, sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak. Coretax juga memungkinkan wajib pajak untuk memeriksa status perpajakan mereka secara real-time, sehingga tidak ada lagi kebingungan terkait apakah pembayaran pajak telah diterima atau pelaporan sudah dilakukan dengan benar.
Bagi pemerintah, sistem ini juga memberikan keuntungan berupa transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan pajak. Dengan semua data yang terintegrasi, potensi terjadinya kebocoran pajak dapat diminimalisir, karena setiap transaksi dapat dipantau dengan lebih teliti. Hal ini tentunya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Â
Tantangan dalam Proses Transisi
Di sisi lain, ada pandangan yang menyatakan bahwa meskipun Coretax membawa banyak manfaat, transisi ke sistem baru ini tidak akan mudah. Kesiapan infrastruktur, baik di DJP maupun di kalangan wajib pajak, menjadi salah satu isu utama yang perlu diperhatikan. Tidak semua wilayah di Indonesia memiliki akses internet yang stabil dan cepat, yang bisa menjadi hambatan bagi pelaksanaan Coretax secara merata.
Peralihan ke sistem digital seperti Coretax juga membutuhkan pelatihan intensif, terutama bagi wajib pajak yang mungkin belum terbiasa dengan teknologi digital. Tidak semua wajib pajak, terutama di kalangan UKM atau perorangan, familiar dengan penggunaan teknologi informasi dalam administrasi pajak. Hal ini memerlukan pendekatan yang tepat dari DJP agar tidak menimbulkan kebingungan atau ketidaknyamanan di kalangan wajib pajak.
Â
Mengurangi Interaksi Langsung Antara Petugas Pajak dan Wajib Pajak
Salah satu manfaat utama dari penerapan Coretax adalah pengurangan interaksi langsung antara petugas pajak dan wajib pajak. Dengan sistem yang lebih digital dan terintegrasi, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor pajak untuk melaporkan atau membayar pajak. Semua proses bisa dilakukan secara online, dari mana saja dan kapan saja.
Banyak yang melihat langkah ini sebagai cara efektif untuk mengurangi potensi kesalahan manusia serta meningkatkan transparansi. Dengan semua proses dilakukan secara digital, segala bentuk interaksi akan terekam dalam sistem, meminimalisir potensi adanya intervensi yang tidak diinginkan atau bahkan praktik-praktik korupsi.
Sebagai contoh, wajib pajak yang dulu harus menemui petugas pajak untuk berkonsultasi atau melakukan pembayaran kini bisa melakukannya dengan bantuan sistem otomatis di Coretax. Hal ini membuat pengalaman perpajakan menjadi lebih mudah dan menghilangkan rasa khawatir terkait adanya prosedur yang panjang atau rumit.
Â
Peningkatan Akurasi dan Keandalan Data
Akurasi data menjadi faktor krusial dalam sistem perpajakan. Kesalahan kecil dalam pelaporan pajak bisa berdampak besar, baik bagi wajib pajak maupun pemerintah. Dengan Coretax, DJP berusaha untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan tersebut melalui sistem yang lebih canggih dan otomatis.
Dalam sistem yang lama, sering terjadi masalah akibat ketidakakuratan data yang diinput secara manual. Baik itu kesalahan dalam perhitungan pajak, duplikasi data, atau kehilangan data penting bisa sangat mengganggu proses perpajakan. Coretax menawarkan solusi atas masalah-masalah ini dengan memproses data secara otomatis dan terintegrasi.
Sistem ini memungkinkan DJP untuk memiliki akses yang lebih akurat dan real-time terhadap data wajib pajak. Hal ini memudahkan DJP dalam memantau transaksi dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan jaminan kepada wajib pajak bahwa data yang mereka laporkan diproses dengan benar dan aman.
Â
Pengujian dan Pelatihan Sebagai Bagian dari Persiapan
Sebelum implementasi penuh, DJP telah melakukan berbagai pengujian terhadap sistem Coretax. Simulasi yang diluncurkan ini adalah salah satu langkah awal untuk mengidentifikasi potensi masalah teknis dan operasional yang mungkin terjadi dalam penggunaan sistem baru ini. Selain itu, DJP juga telah melaksanakan berbagai pelatihan bagi para pegawainya untuk memastikan mereka siap mengoperasikan sistem Coretax dengan baik.
Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari cara menggunakan sistem hingga penyelesaian masalah teknis yang mungkin muncul selama proses operasional. DJP juga melibatkan berbagai pihak dalam pengujian dan simulasi ini, termasuk wajib pajak, untuk mendapatkan masukan yang relevan sebelum sistem diluncurkan secara penuh.
Â
Mendorong Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kewajiban Perpajakan
Sistem Coretax juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan akses yang lebih mudah ke sistem perpajakan, wajib pajak tidak lagi memiliki alasan untuk terlambat melaporkan atau membayar pajaknya. Coretax memberikan kemudahan dalam melakukan pelaporan secara online dan memungkinkan wajib pajak untuk memantau status perpajakan mereka kapan saja.
Transparansi yang ditawarkan oleh Coretax akan memberikan rasa aman bagi wajib pajak. Mereka dapat memantau setiap transaksi yang mereka lakukan, termasuk pembayaran pajak, secara langsung dan transparan melalui sistem. Ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran terkait adanya kesalahan atau kelalaian dalam proses administrasi perpajakan.
Â
Dampak Terhadap Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sistem Pajak
Salah satu tujuan jangka panjang dari penerapan Coretax adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Dengan sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien, diharapkan wajib pajak akan lebih yakin bahwa kewajiban mereka dikelola dengan baik oleh DJP. Ini akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Dengan adanya sistem yang lebih modern, masyarakat juga akan melihat bahwa pemerintah serius dalam melakukan reformasi di bidang perpajakan. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih baik dan lebih transparan.
Â
Kesimpulan
Peluncuran simulasi Coretax oleh DJP merupakan langkah besar dalam upaya modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Sistem ini menawarkan berbagai manfaat, mulai dari peningkatan efisiensi, akurasi data, hingga pengurangan interaksi langsung antara petugas pajak dan wajib pajak. Meski masih dalam tahap simulasi, sistem ini menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan di Indonesia. DJP terus berupaya untuk menyempurnakan sistem ini sebelum implementasi penuh pada tahun 2024. Wajib pajak di seluruh Indonesia dapat menantikan sistem yang lebih modern, transparan, dan user-friendly. Dengan Coretax, Indonesia menuju era baru dalam administrasi perpajakan yang lebih efisien, akurat, dan transparan.
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H