Mohon tunggu...
Eka Ardi Handoko
Eka Ardi Handoko Mohon Tunggu... Akuntan - Fungsional Penyuluh Pajak - Direktorat Jenderal Pajak

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

DJP Hadirkan Simulasi Coretax

30 September 2024   09:02 Diperbarui: 30 September 2024   09:02 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
djponline.pajak.go.id

Transparansi yang ditawarkan oleh Coretax akan memberikan rasa aman bagi wajib pajak. Mereka dapat memantau setiap transaksi yang mereka lakukan, termasuk pembayaran pajak, secara langsung dan transparan melalui sistem. Ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran terkait adanya kesalahan atau kelalaian dalam proses administrasi perpajakan.

 

Dampak Terhadap Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sistem Pajak

Salah satu tujuan jangka panjang dari penerapan Coretax adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Dengan sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien, diharapkan wajib pajak akan lebih yakin bahwa kewajiban mereka dikelola dengan baik oleh DJP. Ini akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dengan adanya sistem yang lebih modern, masyarakat juga akan melihat bahwa pemerintah serius dalam melakukan reformasi di bidang perpajakan. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih baik dan lebih transparan.

 

Kesimpulan

Peluncuran simulasi Coretax oleh DJP merupakan langkah besar dalam upaya modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Sistem ini menawarkan berbagai manfaat, mulai dari peningkatan efisiensi, akurasi data, hingga pengurangan interaksi langsung antara petugas pajak dan wajib pajak. Meski masih dalam tahap simulasi, sistem ini menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan di Indonesia. DJP terus berupaya untuk menyempurnakan sistem ini sebelum implementasi penuh pada tahun 2024. Wajib pajak di seluruh Indonesia dapat menantikan sistem yang lebih modern, transparan, dan user-friendly. Dengan Coretax, Indonesia menuju era baru dalam administrasi perpajakan yang lebih efisien, akurat, dan transparan.

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun