Mohon tunggu...
eka nigel
eka nigel Mohon Tunggu... lainnya -

http://ekanigel.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hijrah

9 Maret 2014   00:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:07 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

And whoever emigrates for the cause of Allah will find on the earth many [alternative] locations and abundance. And whoever leaves his home as an emigrant to Allah and His Messenger and then death overtakes him - his reward has already become incumbent upon Allah . And Allah is ever Forgiving and Merciful.

----------------------------------------------------------------------------------------

Imam Bukhari meriwayatkan dari Muhammad bin Abdurrahman Abul Aswad ia berkata, "Telah ditetapkan kepada penduduk Madinah untuk mengeluarkan sepasukan (melawan penduduk Syam), saya termasuk orang yang terdaftar, maka saya bertemu Ikrimah maula Ibnu Abbas dan saya memberitahukan hal tersebut, maka ia melarang aku dengan keras dan berkata, "Ibnu Abbas memberitahukan kepadaku, bahwa beberapa orang kaum muslimin tinggal bersama kaum musyrik sehingga memperbanyak jumlah kaum musyrik di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika (terjadi perang) dilepaslah panah sehingga mengena kepada salah seorang di antara mereka hingga tewas atau ditebas hingga tewas, maka Allah menurunkan ayat, "Innallladziina tawaffaahumul malaa'ikatu….dst."

Yang dimaksud dengan orang yang menzalimi diri sendiri adalah orang-orang muslim Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam padahal mereka sanggup berhijrah. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.

Yakni apa yang membedakan kamu dengan orang-orang musyrik? Bahkan kamu malah menambah banyak jumlah mereka dan terkadang kamu membantu mereka melawan kaum muslimin, kamu pun kehilangan banyak kebaikan, tidak bisa berjihad bersama rasul-Nya, tidak hidup bersama kaum muslimin dan tidak bisa membantu kaum muslimin melawan musuh mereka.

Maksudnya lemah, dipaksa dan dizalimi.

Sebagaimana dilakukan oleh orang-orang selain kamu. Oleh karena itu, di mana saja seorang hamba tidak bisa menjalankan agama, maka di sana ada tempat lain yang ia bisa beribadah di tempat itu karena bumi Allah itu luas. Dalam ayat di atas terdapat dalil bahwa hijrah termasuk kewajiban yang besar dan meninggalkannya adalah haram, bahkan termasuk dosa besar, yakni berhijrah dari tempat di mana ia tidak dapat menjalankan agamanya atau menampakkan syi'ar-syi'ar Islam seperti azan, shalat Jum'at, shalat jama'ah, shalat 'Ied dsb. menuju tempat yang ia dapat menjalankan agamanya.

Tidak ada kemampuan untuk berjihrah.

Ayat ini menunjukkan bahwa barang siapa yang tidak sanggup menjalankan kewajiban, maka ia diberi udzur. Hal itu, karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidaklah membebani kecuali sesuai kemampuannya. Akan tetapi, seseorang tidaklah diberi udzur kecuali setelah ia berusaha mengerahkan kemampuannya dan telah tertutup berbagai cara baginya.

Ibnu Jarir berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur Ar Ramaadiy, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az Zubairiy, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Syuraik dari Amr bin Dinar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata tentang turunnya ayat ini, "Innalladziina tawaffahumul malalaaa'ikatu zhaalimii anfusihim," bahwa di Mekah ada seorang yang dikenal dengan nama Dhamurah dari Bani Bakar, ia sedang sakit, lalu berkata kepada keluarganya, "Keluarkanlah aku dari Mekah, karena saya menemukan kebebasan." Keluarganya berkata, "Di mana kami mengeluarkan kamu?" maka ia berisyarat dengan tangannya ke arah Madinah, maka turunlah ayat ini, "Wa may yakhruj min baitihi muhaajiran ilallahi wa rasuulih." (Hadits ini para perawinya tsiqah, sedangkan Syuraik adalah Ibnu Abdillah Al Qaadhiy An Nakha'iy, dalam hapalannya ada kelemahan. Ibnu Jarir (9/115) juga meriwayatkan dari jalan Sufyan bin Uyainah dari 'Amr bin Dinar ia berkata, "Saya mendengar Ikrimah." Secara mursal. Abdurrazzaq meriwayatkan dari jalan Ibnu Uyainah dari 'Amr, bahwa ia mendengar Ikrimah secara mursal. Namun Muhammad bin Syuraik Al Makkiy menyelisihi Sufyan bin Uyainah; Muhammad meriwayatkan dari 'Amr bin Dinar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas secara maushul. Jika memang harus ditarjih, maka yang diperkuat adalah Sufyan bin Uyainah. Imam Ahmad berkata, "Orang yang paling 'alim tentang 'Amr bin Dinar adalah Ibnu Uyainah." Ibnul Madini berkata, "Ibnu Juraij dan Ibnu Uyainah adalah orang yang paling 'alim terhadap 'Amr bin Dinar." Dalam sebagian naskah tertulis "Muhammad bin Syuraik" sebagai ganti "Syuraik", sedangkan Muhammad bin Syuraik adalah tsiqah, namun Sufyan bin Uyainah lebih tsiqah daripadanya. Dengan demikian yang rajih, hadits tersebut adalah mursal, wallahu 'alam. Akan tetapi hadits tersebut memiliki jalan yang lain yang sampai kepada Ikrimah dari Ibnu Abbas dalam Al Mathaalib Al 'Aliyyah hal. 433 yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la, Al Haitsami dalam Al Majma' juz 7 hal. 10 berkata, "Para perawinya tsiqah." Di sana diterangkan, bahwa ia (Dhamurah) wafat di tengah perjalanan sebelum sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Al Haafizh menyebutkan beberapa jalan yang lain dalam Al Ishabah pada bagian biografi Janda' bin Dhamurah juz 1 hal. 253 (Diringkas dari Ash Shahiihul Musnad karya Syaikh Muqbil).

- See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-nisa-ayat-97-103.html#sthash.fdQyEwiA.dpuf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun