Mohon tunggu...
Eka khusnul Setyana
Eka khusnul Setyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca novel dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Peminat Investasi Pasar Modal di Indonesia

3 Mei 2023   01:28 Diperbarui: 3 Mei 2023   01:46 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Investasi pasar modal di Indonesia memiliki peluang cukup tinggi karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, oleh karena itu ada beberapa kebijakan yang harus dapat diimplementasikan. Pertama, pembenahan terhadap peraturan dan penegakan Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995. Kedua, harus dapat menyesuaikan investor lokal dengan mengadakan pemberdayaan kelas menengah untuk berinvestasi. Ketiga, peningkatan edukasi kepada perusahaan-perusahaan besar. Dengan upaya tersebut maka akan memberikan menjadi salah satu faktor pendukung dari suatu pendanaan yang dikeluarkan.

Namun, investasi pasar modal di Indonesia juga memiliki tantangan berupa pertumbuhan transaksi yang terjadi pada pasar sekunder. Di Indonesia masih sangat minim dengan investor domestik yang masih kalah dengan investor asing, jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki kinerja bagus masih relatif sedikit, produk yang di investasikan masih sangat terbatas, dan masih banyak sistem yang aturannya belum sinkron untuk memastikan lancarnya suatu kegiatan yang dilakukan.

Dalam berinvestasi di pasar modal terdapat beberapa risiko yang akan terjadi yang berkaitan dengan fluktuasi harga, seperti:

1. Terjadinya inflasi yang dapat menyebabkan pendapatan menurun.

2. Risiko yang terjadi ketika sebuah perusahaan mengalami penurunan dalam memperoleh laba, sehingga dapat mengurangi kemampuan untuk membayar bunga.

3. Naiknya bunga akan menyebabkan surat-surat berharga semakin turun harga.

4. Ketika pasar bergairah harga saham akan tinggi sebaliknya ketika pasar lesu harga saham akan turun.

Adapun Jogiyanto (2010), berpendapat bahwa investasi merupakan penundaan konsumsi dalam kegiatan produksi selama periode waktu tertentu. Kemudian Martalena dan Malinda (2011), juga mengatakan bahwa investasi adalah bentuk penundaan yang dilakukan  sekarang guna memperoleh konsumsi yang di masa yang akan datang yang mengandung ketidakpastian, dan Menurut Bodie (2005), investasi dikatakan sebagai komitmen yang dijalankan dengan cara menanam modal berupa uang yang dilakukan saat ini dengan harapan akan memberikan keuntungan dimasa depan.

Dari pemaparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa investasi pasar modal di Indonesia sudah berkembang dan terus mengalami peningkatan, investasi pasar modal ini memberikan peluang bagi calon investor untuk bisa mendapatkan keuntungan yang akan diperoleh di periode yang telah ditentukan dari hasil penanaman modal yang telah dilakukan sebelumnya. Investasi ini juga cocok bagi para investor pemula karena modal yang dikeluarkan dalam pembiayaan bukan modal dalam jumlah yang besar. Namun dalam kegiatan investasi ini juga tetap memiliki risiko yang kemungkinan akan terjadi ketika salah dalam mengelola aturan kegiatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun