Mohon tunggu...
Eka MP
Eka MP Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis - Blogger

Pecandu Teh dan Penikmat Buku

Selanjutnya

Tutup

Financial

OJK dan Komisi XI DPR RI Lakukan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol

27 Juli 2024   20:54 Diperbarui: 27 Juli 2024   20:58 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keamanan data pribadi adalah kewajiban kita yang dilindungi oleh hukum. Meski beberapa kali terjadi kebocoran data masyarakat akibat hacker namun kita tetap wajib berhati-hati dan teliti dalam menyebarkan data pribadi. 

Jika kita membutuhkan dana cepat melalui pinjol pastikan aplikasi penyelenggara pinjol sudah terdaftar di OJK. Sehingga kita dapat terhindar dari berbagai cara penipuan. 

Jangan sembarangan memberikan data pribadi. Pastikan bahwa pihak yang menerima memang memiliki otoritas pengumpulan data pribadi. 

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi masing-masing. Tentu saja pemerintah juga wajib melindungi data pribadi masyarakat. Dan perihal pinjol ilegal yang masih marak di Indonesia semoga ke depan dapat diberangus dan tidakl agi meresahkan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun