Keamanan data pribadi adalah kewajiban kita yang dilindungi oleh hukum. Meski beberapa kali terjadi kebocoran data masyarakat akibat hacker namun kita tetap wajib berhati-hati dan teliti dalam menyebarkan data pribadi.Â
Jika kita membutuhkan dana cepat melalui pinjol pastikan aplikasi penyelenggara pinjol sudah terdaftar di OJK. Sehingga kita dapat terhindar dari berbagai cara penipuan.Â
Jangan sembarangan memberikan data pribadi. Pastikan bahwa pihak yang menerima memang memiliki otoritas pengumpulan data pribadi.Â
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga data pribadi masing-masing. Tentu saja pemerintah juga wajib melindungi data pribadi masyarakat. Dan perihal pinjol ilegal yang masih marak di Indonesia semoga ke depan dapat diberangus dan tidakl agi meresahkan masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H