Mohon tunggu...
Eggy Aryabhazda Suwandi
Eggy Aryabhazda Suwandi Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Pascasarjana Magister Management Universitas Widyatama

H. Eggy Aryabhazda Suwandi, S.M., adalah seorang ekstrovert yang energik, entrepreneur, dan mahasiswa Magister Manajemen di Universitas Widyatama. Hobi berenang, rekreasi, fotografi, dan videografi membantunya berbagi cerita inspiratif. Dengan minat di bidang kewirausahaan dan manajemen,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa Penjualan Sepi? Uang Tersedot ke Judi Online, Hancurnya Ekonomi Bangsa

3 Oktober 2024   10:40 Diperbarui: 3 Oktober 2024   10:42 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penurunan Daya Beli Masyarakat:Dengan uang yang dihabiskan untuk berjudi, daya beli masyarakat menurun drastis. Uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan layanan, dihabiskan untuk aktivitas judi. Pada 2022, UKM di Indonesia mengalami penurunan omset hingga 20-30% karena daya beli yang tergerus. Ini menimbulkan efek domino, di mana banyak bisnis kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian terpaksa gulung tikar.

  • Pengurangan Lapangan Kerja:Penurunan daya beli menyebabkan banyak usaha mengalami penurunan omset, yang pada gilirannya memicu gelombang PHK di berbagai sektor. Banyak pekerja kehilangan mata pencaharian mereka karena bisnis yang tidak mampu lagi beroperasi secara optimal. Pengurangan lapangan kerja ini meningkatkan angka pengangguran dan memperburuk situasi sosial-ekonomi masyarakat.

  • Larinya Uang ke Mafia Judi Internasional:Sebagian besar uang yang dihabiskan dalam judi online tidak berputar kembali dalam ekonomi nasional, melainkan mengalir keluar negeri. Ini merugikan perekonomian domestik secara signifikan karena uang tersebut tidak memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Larinya uang ke sindikat internasional menambah ketidakstabilan ekonomi nasional dan memperlebar kesenjangan sosial.


  • Perbandingan dengan Total Penjualan E-Commerce Nasional:

    Untuk memberikan perspektif yang lebih lengkap, berikut perbandingan antara perputaran uang judi online dan penjualan e-commerce di Indonesia selama 2020 hingga 2024:

    • Total Penjualan E-Commerce Nasional (2020--2024):

      • 2020: Rp 573 triliun
      • 2021: Rp 611 triliun
      • 2022: Rp 876 triliun
      • 2023: Rp 1.045 triliun
      • 2024 (proyeksi): Rp 1.315 triliun.
    • Perputaran Uang Judi Online (2020--2024):

      • 2020: Rp 27 triliun
      • 2021: Rp 81 triliun
      • 2022: Rp 160 triliun
      • 2023: Rp 327 triliun
      • 2024 (proyeksi): Lebih dari Rp 1.000 triliun.

    Anlisisa:Meski e-commerce Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan, uang yang tersedot ke judi online hampir menyamai penjualan e-commerce pada 2024. Ini berarti bahwa sektor riil kehilangan sebagian besar potensi pendapatan, yang dapat digunakan untuk investasi produktif, konsumsi barang dan jasa, serta pengembangan UKM. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas judi online memberikan dampak buruk yang nyata bagi perputaran uang di sektor ekonomi formal.

    Keharaman Judi dalam Perspektif Islam:

    Dalam Islam, judi adalah perbuatan yang diharamkan secara tegas. QS. Al-Maidah: 90 menegaskan bahwa judi adalah perbuatan setan yang membawa umat kepada kerugian baik di dunia maupun di akhirat. Judi menghancurkan iman pelakunya, merusak moral, serta menguras harta secara sia-sia. Rasulullah SAW juga bersabda bahwa siapa yang memakan harta dari hasil judi, ia memakan api neraka (HR. Bukhari).

    1. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
      Lihat Pendidikan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun