Mohon tunggu...
Ega Wahyudi
Ega Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Indonesia

Belajar Menulis sambil berbagi tentang apa yang sedang dipelajari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Berbagai Macam Mazhab Perencanaan

23 Oktober 2024   12:00 Diperbarui: 23 Oktober 2024   20:38 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan selalu menjadi isu sentral dalam perencanaan tata ruang dan kebijakan publik. Dari perencanaan rasional hingga pendekatan kolaboratif, berbagai mazhab pembangunan telah berkembang sebagai respons terhadap kebutuhan dan tantangan zaman. 

Tiap mazhab menawarkan perspektif unik yang memengaruhi bagaimana pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta terlibat dalam merancang masa depan lingkungan kita. 

Artikel ini akan mengulas berbagai mazhab pembangunan secara mendalam, mulai dari kapitalisme kanan baru hingga perencanaan hijau, serta bagaimana setiap pendekatan menyoroti aspek yang berbeda dari pembangunan.

  1. Perencanaan Rasional & Perencanaan Sistem

Perencanaan rasional berlandaskan pada analisis yang sistematis dan logis. Teori ini berasal dari pendekatan ilmiah dalam membuat keputusan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan meminimalkan subjektivitas. Pendekatan ini didukung oleh penggunaan data dan model analisis yang jelas. 

Dalam perencanaan sistem, perencanaan dipahami sebagai proses yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan, yang harus diatur sedemikian rupa untuk mencapai hasil yang optimal. Kedua pendekatan ini menekankan pentingnya efisiensi dan logika dalam membuat kebijakan pembangunan.(Allmendinger, P. (2002).

2. kapitalisme/Kanan Baru

Mazhab ini berkembang dari perspektif neoliberal yang sangat menekankan peran pasar dalam proses pembangunan. Peran negara dibatasi seminimal mungkin dan sektor swasta dianggap lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya. 

Kapitalisme kanan baru mendorong privatisasi, deregulasi, dan pengurangan pengeluaran negara untuk kepentingan sosial. Pembangunan dilihat dari sudut pandang keuntungan ekonomi maksimum, sering kali dengan mengabaikan aspek kesetaraan sosial.(Harvey, D. (2007). 

3. Sosialisme-Marxisme

Mazhab sosialisme-Marxisme memandang pembangunan sebagai alat untuk menciptakan distribusi kekayaan yang adil dan menghapus ketidaksetaraan. Pembangunan dalam perspektif ini harus menguntungkan seluruh masyarakat, terutama kelas pekerja, bukan hanya elite atau kelas pemilik modal. Negara memiliki peran sentral dalam mengelola ekonomi dan distribusi sumber daya. 

Marx berpendapat bahwa kapitalisme akan selalu mengarah pada ketidakadilan, sehingga pembangunan yang berkelanjutan harus berbasis pada kolektivisme dan penghapusan sistem kepemilikan pribadi atas alat produksi.(Marx, K. (1867). P

4. Pragmatisme

Pragmatisme menekankan pendekatan yang fleksibel dan berorientasi pada hasil nyata. Dalam mazhab ini, kebijakan pembangunan tidak didasarkan pada ideologi atau teori yang kaku, melainkan pada solusi praktis yang dapat diimplementasikan sesuai dengan konteks yang ada. Pragmatisme berpendapat bahwa setiap keputusan harus dievaluasi berdasarkan keberhasilannya dalam mencapai tujuan tertentu, dan bukan berdasarkan kesesuaian dengan teori tertentu.(Dewey, J. (1916).

5. Perencanaan Advokasi

Perencanaan advokasi adalah reaksi terhadap pendekatan perencanaan yang teknokratis dan sering kali elitis. Perencana dalam mazhab ini berfungsi sebagai advokat bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan dan tertindas, dengan tujuan untuk memberikan suara bagi mereka yang tidak diwakili dalam proses pengambilan keputusan. Pendekatan ini menekankan pentingnya partisipasi publik dan keadilan sosial dalam proses pembangunan. (Davidoff, P. (1965).

6. Post-modernisme

Mazhab ini menolak struktur yang kaku dan narasi besar yang diusung oleh modernisme, seperti perencanaan rasional dan sistematis. Dalam post-modernisme, perencanaan lebih berfokus pada pluralitas, heterogenitas, dan desentralisasi. Ada penekanan kuat pada subjektivitas dan perbedaan dalam pendekatan pembangunan, serta pengakuan bahwa setiap konteks memerlukan solusi yang unik dan tidak ada satu pendekatan yang bisa berlaku untuk semua situasi. (Harvey, D. (1989). 

7.Perencanaan Kolaboratif

Perencanaan kolaboratif menekankan pentingnya partisipasi berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembangunan. Mazhab ini mengakui bahwa perencanaan yang efektif membutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan kelompok-kelompok lokal. Perencanaan kolaboratif bertujuan untuk menciptakan dialog yang terbuka dan inklusif, di mana semua pihak dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi mereka. (Healey, P. (1997). 

8. Green Planning

Green planning atau perencanaan hijau merupakan mazhab yang fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pendekatan ini menekankan pentingnya melindungi lingkungan dan menggunakan sumber daya secara bijaksana untuk kepentingan jangka panjang. Green planning mengedepankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan, dengan cara meminimalkan dampak negatif dari aktivitas manusia terhadap alam .(Campbell, S. (1996)

Setiap mazhab membawa pendekatan yang berbeda untuk menjawab tantangan pembangunan, mulai dari efisiensi sistematis hingga keberlanjutan lingkungan.

Daftar Pustaka 

  • Allmendinger, P. (2002). Planning Theory. New York: Palgrave Macmillan.

  • Campbell, S. (1996). Green Cities, Growing Cities, Just Cities? Urban Planning and the Contradictions of Sustainable Development. Journal of the American Planning Association, 62(3), 296-312

  • Davidoff, P. (1965). Advocacy and Pluralism in Planning. Journal of the American Institute of Planners, 31(4), 331-338.

  • Dewey, J. (1916). Democracy and Education. New York: Macmillan.

  • Friedmann, J. (1987). Planning in the Public Domain: From Knowledge to Action. Princeton University Press.

  • Harvey, D. (1989). The Condition of Postmodernity: An Enquiry into the Origins of Cultural Change. Oxford: Blackwell.

  • Harvey, D. (2007). A Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press.

  • Healey, P. (1997). Collaborative Planning: Shaping Places in Fragmented Societies. Vancouver: UBC Press.

  • Marx, K. (1867). Das Kapital. London: Penguin Classics.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun