Green planning atau perencanaan hijau merupakan mazhab yang fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pendekatan ini menekankan pentingnya melindungi lingkungan dan menggunakan sumber daya secara bijaksana untuk kepentingan jangka panjang. Green planning mengedepankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan, dengan cara meminimalkan dampak negatif dari aktivitas manusia terhadap alam .(Campbell, S. (1996)
Setiap mazhab membawa pendekatan yang berbeda untuk menjawab tantangan pembangunan, mulai dari efisiensi sistematis hingga keberlanjutan lingkungan.
Daftar PustakaÂ
Allmendinger, P. (2002). Planning Theory. New York: Palgrave Macmillan.
Campbell, S. (1996). Green Cities, Growing Cities, Just Cities? Urban Planning and the Contradictions of Sustainable Development. Journal of the American Planning Association, 62(3), 296-312
Davidoff, P. (1965). Advocacy and Pluralism in Planning. Journal of the American Institute of Planners, 31(4), 331-338.
Dewey, J. (1916). Democracy and Education. New York: Macmillan.
Friedmann, J. (1987). Planning in the Public Domain: From Knowledge to Action. Princeton University Press.
Harvey, D. (1989). The Condition of Postmodernity: An Enquiry into the Origins of Cultural Change. Oxford: Blackwell.
Harvey, D. (2007). A Brief History of Neoliberalism. Oxford: Oxford University Press.
Healey, P. (1997). Collaborative Planning: Shaping Places in Fragmented Societies. Vancouver: UBC Press.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!