Dalam hal ini bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas,dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah,dan antar usku,melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang social,budaya dan bahasanya.
d.Alat Pengembangan Kebudayan,Ilmu Pengetahuan,Dan Teknologi
Di dalam hubungan ini,bahasa Indonesia adalah satu satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri yang embedakannya dengan budaya daerah.
B.Bahasa Baku
Fungsi Kata Baku dalam Bahasa Indonesia
Fungsi Kata Baku dalam Bahasa Indonesia
Kata baku merupakan kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Adapun kaidah yang menjadi tolok ukur kata baku adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) serta Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata ini sering dipakai pada kalimat maupun percakapan resmi seperti pidato, ceramah, ataupun saat melakukan percakapan dengan orang yang lebih dihormati.
Kata baku juga biasa digunakan untuk hal-hal berikut ini, yaitu:
- Penulisan karya ilmiah.
- Penulisan surat dinas, lamaran kerja, dan surat resmi lainnya.
- Rapat, diskusi, ataupun musyawarah.
- Kegiatan surat menyurat antar organisasi atau lembaga.
kata baku dikatakan mempunyai sejumlah ciri, yaitu:
- Tidak dapat berubah setiap saat.
- Tidak terpengaruh bahasa daerah dan bahasa asing.
- Bukan bahasa yang digunakan untuk percakapan sehari-hari.
- Penggunaannya sesuai dengan konteks kalimat.
- Tidak bermakna rancu.
- Tidak adanya pleonasme atau penambahan keterangan pada kata baku, serta tidak mengandung unsur hiperkorek (membetulkan suatu kata secara berlebihan, sehingga kata tersebut justru salah dan menjadi tidak baku).
- Adanya penggunaan macam-macam imbuhan di dalamnya.
Menurut Waridah (2014:60), fungsi kata baku dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pemersatu