1. Masa turun (zaman an-nuzul)
2. Tempat turun (makan an-nuzul)
3. Objek pembicaraan (mukhathab)
4. Tema pemmbicaraan (maudu')
1.Dari perspektif masa turun, mereka mendefinisikan kedua terminologi di atas sebagai berikut :
: .
: .
.
Artinya :
"Makkiyyah ialah ayat-ayat yang turun sebelum rasulullah hijrah ke madinah, kendatipun bukan turun di mekah, sedangkan madaniyyah adalah ayat-ayat yang turun sesudah rasulullah hijrah ke madinah, kendatipun bukan turun di madinah. Ayat-ayat yang turun setelah peristiwa hijrah disebut madaniyyah walaupun turun di mekah atau di arafah."
Dengan demikian, surat an-nisa' [4]: 58 termasuk kategori madaniyyah kendatipun diturunkan di mekah, yaitu pada peristiwa terbukanya kota mekah (fath makkah). Begitu pula, surat al-maidah [5]: 3 termasuk kategori madaniyyah kendatipun tidak diturunkan di madinah karena ayat itu diturunkan pada peristiwa haji wada'.