Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Memaknai Slogan "Kasih Keras" AHHA PS Pati FC yang Kurang Cocok dalam Iklim Sepak Bola Modern

9 September 2021   07:55 Diperbarui: 9 September 2021   13:59 1762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilik AHHA PS Pati FC, Atta Halilintar dan bus klubnya bertuliskan slogan "Kasih Keras". (Foto: Instagram/attahalilintar via KompasTV)

Identitas klub adalah imajinasi akan sebuah solidaritas, persaudaraan dan kolektivitas. 

Mereka membangun nilai yang secara perlahan mengambil bagian dalam nafas sebuah tim dan mempertahankan loyalitas jutaan penggemar di seluruh dunia.

Nilai inilah yang menjadi pekerjaan besar dalam membangun sepak bola Tanah Air. Tetapi, entah berapa lama lagi, tidak seorang pun tahu!

Kasih keras telah menemukan maknanya di lapangan. 

Tentu, bahasa sangat lentur untuk ditafsirkan, apalagi kasih keras sebenarnya dua kata yang saling bertolak belakang. 

Kasih dapat juga berjenis kata benda yang bermakna lemah lembut, murah hati, pemaaf, cinta dan damai. Kasih itu seharusnya mampu meluluhkan si keras. 

Sebagai informasi, pemain sayap Paris Saint Germain, Angel Di Maria, mendapat hukuman larangan bermain dalam tiga pertandingan di Liga Champions musim ini sebagai sanksi atas insiden ia menginjak kaki Fernandinho pada laga semifinal PSG vs Manchester City, Mei 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun