Jenis minuman berpemanis ini cukup banyak ditemukan mulai dari produk minuman ringan hingga minuman berenergi.Â
Pembahasan wacana cukai minuman berpemanis sudah berlangsung sekitar tahun 2019 dan 2020.
Bila ini diterapkan, tentunya dapat mempengaruhi daya beli dan inflasi. Dan teman saya berkata, bila cukai dilakukan demi kesehatan, mengapa tidak?Â
Tetapi studi terhadap isu ini masih perlu kajian mendalam. Rekomendasi gula harian tidak lebih dari 50 gram/hari atau setara 4 sendok makan, mengutip laman web Kementerian Kesehatan.Â
Data WHO dikutip dari laman web Siloam Hospitals menyebutkan Indonesia menempati urutan ke-6 dari sepuluh negara jumlah pasien diabetes tertinggi. Jumlahnya mencapai 10,3 juta pasien per tahun 2017 dan diperkirakan akan meningkat menjadi 16,7 juta pasien per tahun 2045.
Tetapi, saya berpikir setidaknya kita perlu memperhatikan skala lebih luas dalam pembahasan ini.Â
Kemudian, apa cukai benar-benar efektif untuk menekan konsumsi gula? Mengapa tidak industrinya yang diminta untuk menyesuaikan? Â
Dan lagi, pangan ini terbagi pula atas pangan olahan, pangan segar dan pangan setengah jadi. Bayangkan minum kopi robusta di pinggir jalan tanpa gula.
Di sektor industri, pengenaan cukai tentunya akan berdampak ke industri makanan dan minuman (mamin).Â
Sebelum pandemi Covid-19, pertumbuhan industri mamin biasanya lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun 2018, industri mamin tumbuh sebesar 7,91 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 persen, mengutip laman web Kementerian Perindustrian.Â
Sedangkan tahun 2019, industri mamin tumbuh 7,78 persen, sementara petumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 persen, mengutip Alinea.