Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin, memperkirakan terdapat 240 ribu pekerja resto dan 2,5 juta pekerja di pusat perbelanjaan DKI Jakarta, mengutip laporan Kumparan, Selasa 26 Januari 2021.
Dengan pembatasan jam operasional pukul 19.00, minat orang selama PPKM jilid I untuk berkunjung menjadi menurun.
Syukurlah, PPKM jilid II sekarang setidaknya memberikan angin segar kepada pelaku usaha lewat relaksasi pembatasan jam operasional dimajukan sampai pukul 20.00.
Meski demikian, kebijakan dari pemerintah berupa bantuan subsidi kepada pekerja dan insentif perpajakan kepada pelaku usaha terdampak diperlukan untuk mengurangi tekanan.
Topik selanjutnya yang kami perbincangan berkaitan dengan wacana Menkeu Sri Mulyani kepada DPR untuk mendukung penambahan objek cukai terhadap minuman berpemanis.
Usalan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 27 Januari 2021. Laporan tentang ini dapat disimak dalam pemberitaan CNBC Indonesia dan Kumparan.
Sebagai informasi, penerimaan cukai selama ini berasal dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol dan minuman beralkohol. Kontribusi paling besar disumbangkan cukai hasil tembakau.
Sampai November 2020, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau atau rokok mencapai Rp 146 Triliun atau 88,53 persen dari target Rp169,94 Triliun, mengutip laporan Antara dilansir Kompas.com.
Pembahasan tentang cukai minuman berpemanis ini cukup menguras pikiran. Alasan utama wacana cukai minuman berpemanis berhubungan dengan isu kesehatan masyarakat karena dinilai dapat memicu penyakit diabetes.
Sementara orang Indonesia menyukai makanan dan minuman manis. Teh harus manis, kopi yang pahit harus ditambah gula. Semuanya serba manis-manis. Bahkan sekarang, produk air kemasan sudah ada yang rasa-rasa.