Sisi kesehatan publik harus menjadi keutamaan, namun sektor perekonomian harus dijaga.Â
Pandemi Covid-19 menyebabkan pembatasan gerak orang-orang untuk mencegah penyebaran virus Corona. Imbas pembatasan, pendapatan sejumlah sektor menurun, di antaranya yang terdampak adalah sektor pariwisata dan perhotelan.
Dan irisan isu kesehatan dan ekonomi ini menjadi pokok perhatian sepanjang pekan lalu antara lain:
Pelaku usaha resto tertekan dengan diperpanjangnya PPKM Jawa dan Bali dari 26 Januari-8 Februari 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang setelah mengevaluasi PPKM sebelumnya yang dinilai belum maksimal.Â
Hasil evaluasi PPKM 11-18 Januari 2021 menyebutkan peningkatan kasus aktif terjadi di 46 Kabupaten/Kota. Kemudian, sebanyak 24 kabupaten/kota yang mengalami penurunan kasus, dan tiga daerah tidak mengalami perubahan.
Ini perselisihannya selama ini. Upaya menurunkan kasus ternyata berdampak pada penurunan pendapatan usaha, terutama di sektor perhotelan dan resto.
Untuk mendalaminya, mari melakukan perbandingan dari pengalaman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kita ambil contoh PSBB di Jakarta pada April-Mei 2020. Dampak PSBB mempengaruhi turunnya aktivitas perekonomian di Jakarta.
Kontan.co.id melaporkan PDRB DKI Jakarta kuartal II-2020 minus 8,22 persen (yoy) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta.
Bila dirangkum, faktor menurunnya perekonomian Jakarta pada kuartal II-2020 dipengaruhi terhentinya aktivitas masyarakat.